Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 22 Juni 2022 | 16:26 WIB
ILUSTRASI - Kecelakaan mobil ambulans vs Agya merah [Foto: Beritajatim]

SuaraBogor.id - Sebuah video viral memperlihatkan iringan pengantar jenazah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan diserang panah dan batu.

Kekinian, Polrestabes Makassar telah meringkus empat tersangka yang terlibat dalam insiden penyerangan dan penganiayaan pengantar jenazah itu.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan penyerangan terhadap para pengantar iringan jenazah itu terjadi pada Senin (20/6/2022), kemudian viral sehari setelahnya.

"Kejadiannya itu Senin sore kemudian keesokannya ada video viral di sosial media dan langsung ditindaklanjuti video viral itu. Hasilnya, anggota berhasil amankan empat orang terduga pelakunya," ujarnya, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: Hobi Kumpulkan Souvenir Pernikahan Orang, Rupanya Buat Modal Hajatan Anaknya!

Keempat terduga pelakunya yakni inisial AW (14), DS (18), RP (43), dan AL (19). Keempatnya diduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam anak panah dan ketapelnya.

AKP Lando menyatakan para terduga pelaku itu sekarang berada dalam sel tahanan Polsek Biringkanaya, karena anggota masih akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lainnya.

"Empat tersangka sudah diamankan, masih dilakukan pengembangan kemungkinan masih ada pelaku lain," katanya lagi.

Sebelumnya, viral video iring-iringan pengantar jenazah bentrok dengan warga di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (21/6/2022).

Terlihat satu unit ambulans, sedangkan di sekitarnya terlihat sejumlah pengendara motor dan pria yang membawa senjata tajam anak panah dan ketapelnya.

Baca Juga: Konvoi Pajero Diiringi Mobil Polisi Terobos Kemacetan, Aksi Protes Sopir Truk Tuai Dukungan: Mentang-mentang Wong Sugih

Seorang pria terlihat berlari ke depan dan mengancam dengan menggunakan anak panah. Tidak hanya mengancam, bahkan pelaku melepaskan anak panah dan mengenai bagian kaki korban, sehingga harus menjalani pengobatan di RSUD Makassar. [Antara]

Load More