SuaraBogor.id - Sebuah video viral memperlihatkan iringan pengantar jenazah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan diserang panah dan batu.
Kekinian, Polrestabes Makassar telah meringkus empat tersangka yang terlibat dalam insiden penyerangan dan penganiayaan pengantar jenazah itu.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan penyerangan terhadap para pengantar iringan jenazah itu terjadi pada Senin (20/6/2022), kemudian viral sehari setelahnya.
"Kejadiannya itu Senin sore kemudian keesokannya ada video viral di sosial media dan langsung ditindaklanjuti video viral itu. Hasilnya, anggota berhasil amankan empat orang terduga pelakunya," ujarnya, Rabu (22/6/2022).
Keempat terduga pelakunya yakni inisial AW (14), DS (18), RP (43), dan AL (19). Keempatnya diduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam anak panah dan ketapelnya.
AKP Lando menyatakan para terduga pelaku itu sekarang berada dalam sel tahanan Polsek Biringkanaya, karena anggota masih akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lainnya.
"Empat tersangka sudah diamankan, masih dilakukan pengembangan kemungkinan masih ada pelaku lain," katanya lagi.
Sebelumnya, viral video iring-iringan pengantar jenazah bentrok dengan warga di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (21/6/2022).
Terlihat satu unit ambulans, sedangkan di sekitarnya terlihat sejumlah pengendara motor dan pria yang membawa senjata tajam anak panah dan ketapelnya.
Baca Juga: Hobi Kumpulkan Souvenir Pernikahan Orang, Rupanya Buat Modal Hajatan Anaknya!
Seorang pria terlihat berlari ke depan dan mengancam dengan menggunakan anak panah. Tidak hanya mengancam, bahkan pelaku melepaskan anak panah dan mengenai bagian kaki korban, sehingga harus menjalani pengobatan di RSUD Makassar. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Trump Ucap 'Alhamdulillah': Klaim Iran Kalah dan Proses Pembersihan Hormuz Dimulai
-
Heboh! Perselingkuhan Antar Ipar Digerebek, Video Emosi Keluarga Viral
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang
-
Kisah Pilu Bayi 4 Bulan Meninggal usai Dibiarkan 2 Jam Menangis
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Transformasi Digital Makin Kuat, BRI Jadi yang Pertama Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham