SuaraBogor.id - Sebuah video viral memperlihatkan iringan pengantar jenazah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan diserang panah dan batu.
Kekinian, Polrestabes Makassar telah meringkus empat tersangka yang terlibat dalam insiden penyerangan dan penganiayaan pengantar jenazah itu.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan penyerangan terhadap para pengantar iringan jenazah itu terjadi pada Senin (20/6/2022), kemudian viral sehari setelahnya.
"Kejadiannya itu Senin sore kemudian keesokannya ada video viral di sosial media dan langsung ditindaklanjuti video viral itu. Hasilnya, anggota berhasil amankan empat orang terduga pelakunya," ujarnya, Rabu (22/6/2022).
Keempat terduga pelakunya yakni inisial AW (14), DS (18), RP (43), dan AL (19). Keempatnya diduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam anak panah dan ketapelnya.
AKP Lando menyatakan para terduga pelaku itu sekarang berada dalam sel tahanan Polsek Biringkanaya, karena anggota masih akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lainnya.
"Empat tersangka sudah diamankan, masih dilakukan pengembangan kemungkinan masih ada pelaku lain," katanya lagi.
Sebelumnya, viral video iring-iringan pengantar jenazah bentrok dengan warga di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (21/6/2022).
Terlihat satu unit ambulans, sedangkan di sekitarnya terlihat sejumlah pengendara motor dan pria yang membawa senjata tajam anak panah dan ketapelnya.
Baca Juga: Hobi Kumpulkan Souvenir Pernikahan Orang, Rupanya Buat Modal Hajatan Anaknya!
Seorang pria terlihat berlari ke depan dan mengancam dengan menggunakan anak panah. Tidak hanya mengancam, bahkan pelaku melepaskan anak panah dan mengenai bagian kaki korban, sehingga harus menjalani pengobatan di RSUD Makassar. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
DWP Buka Suara soal Promosi Whip Pink: Nama Acara Kami Dicatut
-
Kisah Maling Mobil Masih Punya Hati Nurani: Putar Balik saat Tahu Ada Anak Kecil Terbawa
-
Keluarga Muslim Lindungi Tetangga Tionghoa saat Tragedi 98, Dihadiahi Tanah 13 Tahun Kemudian
-
Kisah Haru Bocah Miskin Asal Kamboja, Juara Balap Sepeda Gunung Tanpa Alas Kaki
-
Ogah Gunakan Nama Besar Ayah, Kisah Anak Wali Kota Tidore Kerja Jadi Kuli Bangunan Kini Viral
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
6 Fakta Terungkapnya Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi
-
Polres Bogor Ungkap Misteri Kematian Bocah di Hutan Jasinga
-
Sempat Viral Kabur dari Kantor Polisi, MZ Tak Berkutik Digerebek Tim Buser di Jakarta
-
Bocah 9 Tahun Tewas Diterkam Anjing Pemburu, Kasus Naik ke Penyidikan
-
Bocah Laki-laki Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi di Jasinga