SuaraBogor.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pajak Daerah I Badan Keuangan daerah (BKD) Kota Depok, Yuli Puspita Anggraini.
Dia berharap, warga Depok bisa memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan tersebut.
"Program tersebut memberikan diskon pajak kendaraan dan juga penghapusan denda," kata Yuli Puspita, mengutip dari Antara.
Menurut dia, program ini yang menguntungkan dan relaksasi bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Beberapa program yang ditawarkan antara lain, bebas denda PKB, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan bebas Tunggakan PKB tahun ke-5. Selain itu, ada juga diskon yang ditawarkan berupa PKB dan BBNKB I.
Dikatakannya program ini berlaku dari bulan Juli hingga Agustus 2022. Kami akan melakukan sosialisasi sampai ke tingkat kelurahan agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini.
Yuli menyebut, 30 persen dari pendapatan pajak provinsi dikembalikan lagi ke Kota Depok. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh program ini karena tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga buat kota setempat.
Ia menilai program ini sama-sama menguntungkan seluruh pihak, sehingga patut untuk didukung. "Masyarakat harus bisa memanfaatkan kesempatan ini," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Buruk! Ridwan Kamil Sebut Kasus Covid-19 di Bogor, Depok, Bekasi dan Bandung Meningkat
Berita Terkait
-
Kabar Buruk! Ridwan Kamil Sebut Kasus Covid-19 di Bogor, Depok, Bekasi dan Bandung Meningkat
-
Ridwan Kamil Umumkan Kasus COVID-19 Naik di Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Kota Bandung
-
Jakarta Akan Jadi Pusat Ekonomi Setelah IKN Pindah, Kota Penyangga seperti Bogor Bakal Alami Pertumbuhan
-
Beraksi Saat Waktu Salat Maghrib, Maling Motor di Sawangan Depok Berhasil Ditangkap Warga
-
Heboh, Ayah Bejat Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri di Depok
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam