SuaraBogor.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Prakarsa tentang Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Secara Daring, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir.
Menurut Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengungkapkan pada akhir 2020, pihaknya banyak menerima audiensi dari tokoh masyarakat yang berharap ada kehadiran pemerintah terhadap fenomena rentenir dan bank keliling yang meresahkan.
"Banyak warga yang mengeluhkan fenomena korban bank keliling, rentenir, dan pinjol. Dengan bunga yang tinggi telah menjerat warga dan menimbulkan masalah sosial, ekonomi, hingga rumah tangga. Salah satunya saat audiensi kepada kami di DPRD. Selain itu, banyak warga juga menyampaikan keluhannya saat reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor. Untuk itu, masalah serius ini perlu dicarikan solusi dan DPRD mengusulkan Raperda Usul Prakarsa ini," ujar Atang.
Dijelaskan Atang, pada akhir 2021, raperda ini telah disetujui masuk dalam daftar Propemperda 2022. Ia memastikan bahwa anggota dewan telah bulat bertekad akan meneruskan pembahasan Raperda Usul Prakarsa tentang Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Daring, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir bersama Pemerintah Kota Bogor.
"Selanjutnya kami akan menunggu pandangan dari Pemkot Bogor dan akan segera menindaklanjuti dengan pembentukan pansus untuk pembahasan. Besar harapan kami Raperda Usul Prakarsa ini bisa dibahas secepatnya, karena dampak bank keliling, rentenir, dan pinjol ilegal ini menyebabkan masalah sosial, ekonomi, hingga bubarnya rumah tangga," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor Siti Maesaroh menjelaskan terdapat tiga landasan yang mendasari penyusunan Raperda Usul Prakarsa ini, yakni landasan filosofis, landasan sosiologis, dan landasan yuridis.
"Masyarakat perlu mendapat perlindungan terhadap praktik-praktik pinjaman daring, bank keliling, koperasi liar dan rentenir yang menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat," ujar Siti [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Kronologi Lengkap Ibu Tiri Habisi Anak di Bogor, Sandiwara Ayah Kandung Bikin Geram!
-
Pengamat Ungkap 'Jebakan Mental' di Balik Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede, Ini Risikonya
-
Update Kasus Kematian Bocah di Bogor: Ayah Tak Terlibat, Ibu Tiri Pelaku Tunggal Penganiayaan Brutal
-
Ibu Tiri Pembunuh Anak di Bojonggede Jadi Tersangka, Ayah Korban Diperiksa Polisi, Apa Perannya?
-
Menko PM Nobatkan Tirta Kahuripan dengan Mandaya Award 2025, Bukti Nyata Keberhasilan Program