SuaraBogor.id - Sejumlah santriwati di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban pelecahan seksual yang dilakukan seorang oknum guru ngaji.
Dugaan pelecehan seksual tersebut terungkap setelah seorang korban menolak menikah, meski sudah dijodohkan orang tuanya dengan beberapa pria.
AS (38) seorang warga Sukaluyu mengatakan, dugaan ini berawal adanya kecurigaan korban yang selalu menolak untuk menikah. Santiwati itu akhirnya ditanya teman sebayanya.
"Saat ditanya temannya itu, korban bercerita tiga tahun lalu dengan dalih penurunan ilmu, pelaku melakukan pelecehan dengan digerayangi diraba-raba namun tidak sampai disetubuhi," katanya pada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Berdasarkan pengakuan korban, kata dia, pelaku melakukan aksi tidak terpuji tersebut dilakukan di rumahnya sendiri, ketika situasi tengah sepi.
"Pihak keluarga korban dan beberapa warga pun marah setelah mengetahui aksi bejat yang dilakukan guru ngaji itu. Hingga akhirnya pelaku yang dikenal sebagai tokoh agama itu diusir warga," katanya.
AS mengaku, dirinya sempat menghadiri pertemuan antara terduga pelaku dengan beberapa korban dan pihak keluarganya. Dan ketika musyawarah itu pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat ini, belum yang melaporkan ke polisi dan mungkin masih menimbang-nimbang karena pelaku kerabatnya korban. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada laporan ke polisi," ucap dia.
Ia mengatakan, saat ini yang baru diketahui terdapat dua orang korban yaitu NN dan YY. Tindak pelecahan seksual tersebut terjadi ketika korban masih berusia 16 tahun, atau tiga tahun lalu.
Baca Juga: Pria di Deli Serdang Bunuh Diri Tenggak Racun Rumput, Diduga Ini Penyebabnya
"Warga menduga korban lebih dari satu, namun saat ini kedua remaja yang menjadi korban pelecehan seksual itu masih mengalami trauma, sedangkan pelaku dan keluarganya sudah pergi keluar kampung," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Tag
Berita Terkait
-
Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Kasus Santriwati Hamil Tanpa Hubungan Intim, Kiai Pekalongan Ditangkap
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Link dan Jadwal SPMB Online SD-SMP Kabupaten Bogor 2026
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung
-
Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob