Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 11 Juli 2022 | 12:00 WIB
Lelaki misterius yang melakukan tindakan tak senonoh berupa masturbasi di dalam kereta rel listrik atau KRL, akhirnya tertangkap. [Instagram]

SuaraBogor.id - Sosok pelaku asusila yang sempat viral di media sosial, IP alias MIIDB ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Senin, mengatakan tersangka berinisial IP dan berusia 26 tahun.

"Tersangka berinisial IP alias MIIDB berusia 26 tahun," kata Budhi.

Sebelumnya, pihak TransJakarta menangkap IP saat menggunakan layanan TransJakarta di Halte Grogol, Jakarta Barat pada Jumat (8/7).

Baca Juga: Viral Video Pelemparan Batu Ke KRL Di Bukit Duri, Ternyata Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Kemudian IP dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat lalu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pria tersebut sudah melakukan aksinya tiga kali di tempat yang berbeda.

"Dua kali di mal daerah Jakarta Pusat dan KRL Tebet," kata Ridwan secara terpisah.

Ridwan sebelumnya mengatakan pihaknya telah menahan pelaku dan selanjutnya kondisi kejiwaan tersangka akan diperiksa.

"Pengakuan pelaku sudah melakukan sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda. Berikutnya, kita akan periksa kejiwaannya," kata Ridwan.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pelemparan Kaca KRL Terekam Kamera, Bagaimana Sosoknya?

Ridwan menambahkan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 10 juncto Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana, berupa pidana penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan. [ANTARA]

Load More