SuaraBogor.id - Pelecehan di angkot baru-baru ini viral di media sosial ternyata memicu semakin sepi penumpang. Hal itu dirasakan sejumlah sopir angkot jurusan Kampung Rambutan-Depok.
“Ya kesal juga sih, kan jadi buat tambah sepi penumpang mereka nanti bisa pindah ke online, udah sepi makin sepi lagi,” ujar Amin salah satu sopir angkot jurusan Kampung Rambutan-Depok.
Amin juga mengatakan dirinya dan beberapa sopir lain juga sudah berupaya menjaga penumpang agar merasa aman, namun harus ada saling jaga dan mengingatkan antar penumpang agar hal seperti ini tidak terjadi.
“Kalau saya jaganya paling kalau melihat ada yang gelagatnya aneh-aneh paling saya langsung liatin dari spion tengah ini, biasanya nanti yang diliatin jadi risih atau malu,” tuturnya.
Baca Juga: Wagub DKI Imbau Warga Alami Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Jakarta Lapor ke 112
Senada dengan Amin, sopir angkutan kota lainnya, Hendri mengatakan sulit mengetahui hal yang terjadi dengan penumpang jika kondisi kendaraan dalam keadaan penuh, dirinya hanya bisa mengetahui jika ada penumpang yang menyampaikan peristiwa yang terjadi.
“Susah juga karena sambil nyetir juga, paling kalau penumpangnya teriak atau kasih tau ke kita ada apa baru kita bantu apa yang bisa,” ujar Hendri.
Praktisi Transportasi yang juga Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang menuturkan belum ada aturan jelas dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) khusus angkutan perkotaan untuk mencegah pelecehan atau kekerasan seksual di dalam angkot.
“Dalam SPM sendiri belum ada mengenai hal ini, untuk permasalahan itu sudah ada Undang-undang yang mengatur, jadi sebaiknya ada penegakan hukum yang jelas dan menimbulkan efek jera untuk para pelaku pelcehan di angkot,” tutur Deddy.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana memisahkan gender penumpang angkutan umum untuk mencegah terulang kembalinya kasus pelecehan di dalam angkutan umum.
Baca Juga: Wagub DKI Tanggapi Positif Usulan Depok untuk Bergabung Jadi Jakarta Raya
Namun, Dishub DKI Jakarta membatalkan rencana pemisahan tersebut dan menggantinya dengan membentuk Pos Sapa yakni Sahabat Perempuan dan Anak di moda transportasi melalui nomor aduan di 112.
Berita Terkait
-
UI Sesalkan Mahasiswanya Dokter PPDS Jadi Pelaku Pelecehan, Rekam Mahasiswi Sedang Mandi
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga