SuaraBogor.id - Ketika memutuskan untuk menjalani pendidikan di pondok pesantren tentu akan banyak tata tertib yang ketat dibanding sekolah biasa. Setiap pondok pesantren pun pasti memiliki tata tertib yang berbeda-baik baik bagi santi maupun santriwati.
Salah satu peraturan yang sudah diketahui publik adalah larangan membawa ponsel. Jika aturan tersebut dilanggar pasti ada beberapa sanksi yang akan didapat.
Banyak beredar video di media maya yang memperlihatkan santri-santri yang ketahuan membawa ponsel akan disita dan yang lebih ekstrimnya ponsel-ponsel tersebut dihancurkan di depan para santri itu sendiri.
Namun dalam unggahan video viral di akun Instagram @memomedsos memperlihatkan hal berbeda. Bukan hanya ponsel namun alat pewarna bibir atau lipstik juga dilarang dan dihancurkan.
Terlihat dalam unggahan itu para santriwati mengelilingi beberapa pengajar yang jongkok dan di depannya berserakan lipstik yang diduga milik santriwati sedang dihancurkan dengan palu.
Di Hadapan para santriwati tersebut pengajar tanpa basa-basi mengoprek satu persatu lipstik yang ada di depan mereka.
Meskipun tidak disebutkan dimana lokasi pondok pesantren video tersebut banyak mendapat sorotan dan berbagai komentar warganet.
"Sudah ada aturan, maka jika dilanggar begitu akibatnya" kata akun @dhi****ka.
"Cape2in aja. Buang tempat sampah beres" Ungkap @kev****is.
Baca Juga: Parah! Pria Pemotor Santai Terobos Lindas Makanan Tahlilan, Jemaah Syok Melongo
"yahhh lipstik gueee (emot menangis)*ucap dalam hati (emot tertawa)," Timpal @nan***uy.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua
-
Pedagang Martabak Mini Tertidur Saat Jualan, Tas Berisi Uang hingga Kado Anak Dicuri
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Dimyati Natakusumah dari Partai Apa? Dinasti Politik Keluarganya Viral di X
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang