SuaraBogor.id - Ketika memutuskan untuk menjalani pendidikan di pondok pesantren tentu akan banyak tata tertib yang ketat dibanding sekolah biasa. Setiap pondok pesantren pun pasti memiliki tata tertib yang berbeda-baik baik bagi santi maupun santriwati.
Salah satu peraturan yang sudah diketahui publik adalah larangan membawa ponsel. Jika aturan tersebut dilanggar pasti ada beberapa sanksi yang akan didapat.
Banyak beredar video di media maya yang memperlihatkan santri-santri yang ketahuan membawa ponsel akan disita dan yang lebih ekstrimnya ponsel-ponsel tersebut dihancurkan di depan para santri itu sendiri.
Namun dalam unggahan video viral di akun Instagram @memomedsos memperlihatkan hal berbeda. Bukan hanya ponsel namun alat pewarna bibir atau lipstik juga dilarang dan dihancurkan.
Baca Juga: Parah! Pria Pemotor Santai Terobos Lindas Makanan Tahlilan, Jemaah Syok Melongo
Terlihat dalam unggahan itu para santriwati mengelilingi beberapa pengajar yang jongkok dan di depannya berserakan lipstik yang diduga milik santriwati sedang dihancurkan dengan palu.
Di Hadapan para santriwati tersebut pengajar tanpa basa-basi mengoprek satu persatu lipstik yang ada di depan mereka.
Meskipun tidak disebutkan dimana lokasi pondok pesantren video tersebut banyak mendapat sorotan dan berbagai komentar warganet.
"Sudah ada aturan, maka jika dilanggar begitu akibatnya" kata akun @dhi****ka.
"Cape2in aja. Buang tempat sampah beres" Ungkap @kev****is.
Baca Juga: Viral Wanita Bangga Pamer Akta Cerai, Netizen Beri Sindiran Menohok: Gagal Kok Bangga!
"yahhh lipstik gueee (emot menangis)*ucap dalam hati (emot tertawa)," Timpal @nan***uy.
Berita Terkait
-
Tutorial Tren Make Up Segar 'Kayak Habis Mandi' untuk Lebaran 2025, Ini 6 Kuncinya!
-
Baim Wong Lulusan Mana? Dikritik usai Posting Video Anak Nangis Ketemu Paula Verhoeven
-
Onty Iya Buka Suara, Klarifikasi Ucapan Arra Bocah Viral di TikTok yang Sering Mencarikannya Jodoh
-
Viral! Pantai di Iran Mendadak Berwarna Merah Darah Setelah Hujan, Apa yang Terjadi?
-
Viral Isi Minyakita Hanya 750 ML, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor
-
Mudik Gratis Polres Bogor Rute Pantura dan Pansela, Pendaftaran Mulai 13 Maret: Ini Persyaratannya
-
BRI Festival 2025 Hadir, Ribuan Pengunjung Siap Nikmati Buka Bareng dengan Kuliner dan Hiburan Seru
-
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciapus Bogor, Keluarga Korban Tolak Autopsi, Ini Alasannya