SuaraBogor.id - Ketika memutuskan untuk menjalani pendidikan di pondok pesantren tentu akan banyak tata tertib yang ketat dibanding sekolah biasa. Setiap pondok pesantren pun pasti memiliki tata tertib yang berbeda-baik baik bagi santi maupun santriwati.
Salah satu peraturan yang sudah diketahui publik adalah larangan membawa ponsel. Jika aturan tersebut dilanggar pasti ada beberapa sanksi yang akan didapat.
Banyak beredar video di media maya yang memperlihatkan santri-santri yang ketahuan membawa ponsel akan disita dan yang lebih ekstrimnya ponsel-ponsel tersebut dihancurkan di depan para santri itu sendiri.
Namun dalam unggahan video viral di akun Instagram @memomedsos memperlihatkan hal berbeda. Bukan hanya ponsel namun alat pewarna bibir atau lipstik juga dilarang dan dihancurkan.
Terlihat dalam unggahan itu para santriwati mengelilingi beberapa pengajar yang jongkok dan di depannya berserakan lipstik yang diduga milik santriwati sedang dihancurkan dengan palu.
Di Hadapan para santriwati tersebut pengajar tanpa basa-basi mengoprek satu persatu lipstik yang ada di depan mereka.
Meskipun tidak disebutkan dimana lokasi pondok pesantren video tersebut banyak mendapat sorotan dan berbagai komentar warganet.
"Sudah ada aturan, maka jika dilanggar begitu akibatnya" kata akun @dhi****ka.
"Cape2in aja. Buang tempat sampah beres" Ungkap @kev****is.
Baca Juga: Parah! Pria Pemotor Santai Terobos Lindas Makanan Tahlilan, Jemaah Syok Melongo
"yahhh lipstik gueee (emot menangis)*ucap dalam hati (emot tertawa)," Timpal @nan***uy.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Guru SD Pamulang Dipolisikan Usai Nasihati Murid, Netizen Ramaikan Petisi...
-
Oknum Aparat Akhirnya Minta Maaf sambil Cium Tangan Sudrajat Penjual Es Gabus, Direspons Sinis?
-
Viral! Pengantin Wanita Minta Foto Suami Diedit Kurus, Hasilnya Malah Bikin Ngakak Guling-guling
-
Sudah Temui Sudrajat Pedagang Es Jadul, Komandan Kodim: Masalah Selesai Secara Kekeluargaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Bukan Sekadar Besi Tua! 3 Sepeda Bekas Ini Harganya Bisa Meroket Setara Motor Jika Dipoles
-
Bogor Selatan Punya 3 Destinasi Wisata Sekeren Ubud dan Eropa, Cuma Sejengkal dari Tol
-
Sempat Cemas, Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Akhirnya 'Running', Ini Jadwal Pencairannya
-
Pak Suderajat Kini Punya Lapak Khusus di CFD Cibinong, Yuk Serbu Dagangannya di Spot Nomor 5!
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 32 Kurikulum Merdeka: Bedah Tuntas Potensi Sumber Daya Manusia