SuaraBogor.id - Kepolisian Resor Bengkulu melakukan 29 adegan dalam rekonstruksi kasus kematian dua pendamping lagu dan satu pengunjung di tempat karaoke milik selebriti Ayu Ting-Ting.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan semula dilakukan 26 rekonstruksi, namun saat dilakukan rekonstruksi menjadi 29 adegan.
Ia menjelaskan, ada 22 adegan yang dilakukan di tempat karaoke dan tujuh adegan lainnya yang seharusnya dilakukan di RS Bhayangkara kemudian dipindahkan ke Polres Bengkulu.
Dalam rekonstruksi, polisi menemukan fakta baru dan barang bukti baru untuk dijadikan bahan kelengkapan berkas yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Temuan baru itu, di antaranya ada saksi-saksi baru di seperti keterangan petugas kebersihan dan penerima tamu di tempat karaoke. Sebab diketahui ketiga korban memesan dan membayar tagihan dan ketiga korban memesan minuman keras sebanyak dua kali.
"Dalam rekonstruksi ini tergambar bagaimana proses tersangka menjual miras terhadap korban dan bagaimana cara minuman keras itu sampai ke tangan korban," ujarnya.
Untuk sementara dari hasil visum yang dilakukan ditemukan sekitar 80 persen alkohol di dalam tubuh korban.
Hingga saat ini, pihaknya masih menetapkan satu tersangka, yaitu AM (27), yang memasok minuman keras oplosan sehingga ada korban jiwa di situ. [antara]
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Ciracas, Pelaku Peragakan 23 Adegan
Berita Terkait
-
Disuruh Ketik "Depok" di Ponselnya, Raffi Ahmad: Ya Allah, Kenapa Jadi Depok Sih?
-
Bilqis Anak Ayu Ting Ting Sekarang Umur Berapa? Jawaban soal Ayah Bikin Ibunya Salut
-
Mentalnya Kuat, Ayu Ting Ting Bangga Bilqis Bisa Bercanda Soal Ayah Kandungnya
-
Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
-
Ayu Ting Ting Gandeng Pacar Baru? Reaksi Ayah Ojak dan Umi Kalsum Bikin Penasaran
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Direlaksasi Pagi hingga Sore: Perbup Sementara Dikesampingkan
-
Cemas Jelang Oktober, Karyawan Shell Cibinong Was-was Hadapi Kekosongan Stok BBM dan Ancaman PHK
-
Polemik Kades Bojong Kulur: Terbentur Regulasi, Penonaktifan Tak Bisa Dilakukan
-
Enchanting Valley Resmi Dibuka: Magnet Wisata Baru Puncak Bogor untuk Generasi Milenial dan Gen Z
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan