SuaraBogor.id - Kepolisian Resor Bengkulu melakukan 29 adegan dalam rekonstruksi kasus kematian dua pendamping lagu dan satu pengunjung di tempat karaoke milik selebriti Ayu Ting-Ting.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan semula dilakukan 26 rekonstruksi, namun saat dilakukan rekonstruksi menjadi 29 adegan.
Ia menjelaskan, ada 22 adegan yang dilakukan di tempat karaoke dan tujuh adegan lainnya yang seharusnya dilakukan di RS Bhayangkara kemudian dipindahkan ke Polres Bengkulu.
Dalam rekonstruksi, polisi menemukan fakta baru dan barang bukti baru untuk dijadikan bahan kelengkapan berkas yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Temuan baru itu, di antaranya ada saksi-saksi baru di seperti keterangan petugas kebersihan dan penerima tamu di tempat karaoke. Sebab diketahui ketiga korban memesan dan membayar tagihan dan ketiga korban memesan minuman keras sebanyak dua kali.
"Dalam rekonstruksi ini tergambar bagaimana proses tersangka menjual miras terhadap korban dan bagaimana cara minuman keras itu sampai ke tangan korban," ujarnya.
Untuk sementara dari hasil visum yang dilakukan ditemukan sekitar 80 persen alkohol di dalam tubuh korban.
Hingga saat ini, pihaknya masih menetapkan satu tersangka, yaitu AM (27), yang memasok minuman keras oplosan sehingga ada korban jiwa di situ. [antara]
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Ciracas, Pelaku Peragakan 23 Adegan
Berita Terkait
-
Kini jadi Artis Sukses, Ayu Ting Ting Anggap 'Merajakan' Orang Tua sebagai Kewajiban Mutlak
-
Keluarga Disenggol Haters, Respons Ayu Ting Ting: Lu Ada Masalah Apa?
-
Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Tak Masalah Disebut ATM Orangtua
-
Ayu Ting Ting Tak Masalah Jadi ATM Orangtua: Emang Tugas Gue, Ada Masalah?
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Dualisme Berujung Buntung, KNPI Bogor Terancam Gigit Jari Tak Dapat Dana Hibah 2026
-
Kisah Haru Pedagang Ayam Ciseeng, Bebas Penjara Berkat Restorative Justice
-
Resmi! Dr. Alim Setiawan Terpilih Jadi Rektor IPB University Gantikan Arif Satria
-
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Aturan
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat Terbaik untuk Bapak-Bapak Usia 30-50 Tahun, Mulai 2 Jutaan!