SuaraBogor.id - Kepolisian Resor Bengkulu melakukan 29 adegan dalam rekonstruksi kasus kematian dua pendamping lagu dan satu pengunjung di tempat karaoke milik selebriti Ayu Ting-Ting.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan semula dilakukan 26 rekonstruksi, namun saat dilakukan rekonstruksi menjadi 29 adegan.
Ia menjelaskan, ada 22 adegan yang dilakukan di tempat karaoke dan tujuh adegan lainnya yang seharusnya dilakukan di RS Bhayangkara kemudian dipindahkan ke Polres Bengkulu.
Dalam rekonstruksi, polisi menemukan fakta baru dan barang bukti baru untuk dijadikan bahan kelengkapan berkas yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Temuan baru itu, di antaranya ada saksi-saksi baru di seperti keterangan petugas kebersihan dan penerima tamu di tempat karaoke. Sebab diketahui ketiga korban memesan dan membayar tagihan dan ketiga korban memesan minuman keras sebanyak dua kali.
"Dalam rekonstruksi ini tergambar bagaimana proses tersangka menjual miras terhadap korban dan bagaimana cara minuman keras itu sampai ke tangan korban," ujarnya.
Untuk sementara dari hasil visum yang dilakukan ditemukan sekitar 80 persen alkohol di dalam tubuh korban.
Hingga saat ini, pihaknya masih menetapkan satu tersangka, yaitu AM (27), yang memasok minuman keras oplosan sehingga ada korban jiwa di situ. [antara]
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Ciracas, Pelaku Peragakan 23 Adegan
Berita Terkait
-
Dahi Diperban Tetap Setia Menemani, Ayu Ting Ting Puji Effort Kevin Gusnadi Rayakan 17 Agustus
-
Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah
-
Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Beda Berapa Tahun? Momen Kencan di Museum Bikin Gemas
-
Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi
-
Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
PELOPOR BRI 2026 Jadi Wadah Penguatan Integritas dan Antikorupsi
-
Buntut Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Kalapas Wisnu Hani Putranto Dipecat
-
Sapi Unik Berkaki Enam Asal Boyolali Sabet Juara Pertama APPSI Piala Presiden 2026 di Cibinong
-
Dua Meninggal dan Lima Luka-Luka Usai Motor Roda Tiga Nekat Salip Truk di Cileungsi Bogor
-
Tunggu Tanda Tangan Gubernur Jabar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Tertunda Lagi