SuaraBogor.id - Kecelakaan maut terjadi di lintasan Kampung dan Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (26/7) antara odong-odong dengan kereta api. Dalam peristiwa tersebut, 9 orang meninggal dunia.
Kesembilan jenazah itu sudah berada di RSUD Drajat Prawiranegara, Serang, Banten.
"Kita tinggal menunggu anggota keluarga. Kami berharap semua keluarga ada dan bisa dibawa ke kampung halaman," kata petugas humas RSUD Drajat Prawiranegara Serang, Dr Anam.
Sembilan korban jiwa itu adalah kecelakaan kendaraan odong-odong yang meninggal itu terdiri dari enam dewasa dan tiga anak-anak.
Kebanyakan mereka kehilangan nyawanya akibat benturan keras akibat tertabrak KA jurusan Rangkasbitung-Merak.
Berdasarkan informasi, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dimana kendaraan odong-odong yang dikemudikan Juli berjalan dari arah barat ke timur.
Saat melintas di lintasan KA tanpa palang pintu, tiba-tiba muncul kereta penumpang yang dari arah Merak tujuan Rangkasbitung, sehingga kecelakaan mematikan pun terjadi.
Kendaraan odong-odong terpental sejauh sekitar 10 meter yang mengakibatkan para penumpangnya terlempar.
Saat ini, Polres Kabupaten Serang tengah melakukan penyelidikan kasus tabrakan maut. [ANTARA]
Baca Juga: 9 Orang Tewas Akibat Odong-odong Tertabrak Kereta Api
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong