Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 27 Juli 2022 | 20:06 WIB
Ilustrasi penganiayaan anak terhadap ibu kandung. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraBogor.id - Seorang anak perempuan tega melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri hingga gigi korban copot.

Peristiwa anak aniaya ibu kandung tersebut dilakukan perempuan berinisial JE (53) warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, kepada ibu kandung E (75).

Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji mengatakan kejadian anak aniaya Ibu terjadi pada Selasa, 7 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Semua bermula saat, pelaku sedang membakar kursi di ruas Jalan Sudajaya dan tiba-tiba korban datang dan langsung menegur.

Baca Juga: Keji, Gegara Tak Terima Ditegur Bakar Kursi, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot

“Pelaku mungkin tidak terima ditegur oleh ibunya itu, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku memukul korban ke arah pipi sampai ada giginya yang copot," ujarnya saat dihubungi sukabumiupdate.com -jaringan Suara.com, Rabu (27/7/2022).

Saat itu juga korban melaporkan kepada Polsek Cibeureum dan pada selasa malam polisi langsung mengamankan pelaku. "Petugas mengamankan pelaku di rumahnya," ungkapnya.

Akibat perbuatannya JE disangkakan pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 JO pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah tiga minggu ditahan di Mapolsek Cibeureum untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami menghimbau agar warga tidak melakukan hal sama, orang tua itu harus dihormati dan disayangi, bukan malah melakukan hal yang tidak pantas," jelasnya.

Baca Juga: Heboh Video Pamer Balita Pasang Behel, Ini 6 Bahaya Kawat Gigi Bagi Anak-anak

Load More