Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 09 Agustus 2022 | 17:41 WIB
Suasana di depan Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, Selasa petang (9/8/2022). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

SuaraBogor.id - Dua kendaraan taktis dan beberapa personel Brimob disiagakan di pintu masuk utama Mako Brimob Polri di Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022) petang.

Dari pantauan, kondisi Mako Brimob dalam kondisi kondusif jelang jelang penetapan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mako Brimob merupakan lokasi penempatan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang sedang menjalani pemeriksaan oleh tim khusus Polri. Ferdy Sambo ditempatkan di salah satu tempat khusus dalam kawasan tersebut.

Sebelumnya, Senin (8/8/2022), Tim Khusus (Timsus) Polri yang dipimpin langsung Wakil Kapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono memeriksa kembali Ferdy Sambo di Mako Brimob. Pemeriksaan itu diduga untuk melengkapi berkas penetapan tersangka lainnya usai polisi menetapkan dua tersangka sebelumnya.

Baca Juga: Kediaman Irjen Ferdy Sambo Dipasang Garis Polisi, Personel BrimobBersiaga

Mabes Polri dijadwalkan mengumumkan tersangka ketiga, Selasa petang.

Hingga Selasa (9/8) siang, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan.

Selanjutnya, Bareskrim menetapkan tersangka lain, yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, yang merupakan ajudan dari istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. [Antara]

Baca Juga: Puan Ingatkan Polisi Tidak Mengaburkan Kematian Brigadir J

Load More