Lewat siaran pers yang dikeluarkan tanggal 31 Oktober 2021, Sekretaris Umum MUI Sulawesi Selatan KH Muammar Bakri menegaskan bahwa haram hukumnya memberikan uang kepada mereka yang meminta-minta di ruang publik.
"Pertama, haram mengeksploitasi orang untuk meminta-minta. Kedua, bagi pemberi, haram memberi kepada peminta-minta di jalanan dan ruang publik karena mendukung pihak yang mengeksploitasi pengemis serta tidak mendidik karakter yang baik," jelasnya, dikutip dari Suarasulsel.id.
Bakri menegaskan juga kalau orang sehat dan tidak mengalami kecacatan diharamkan mengemis. Karena itulah, pengemis yang sampai berkeliaran di jalan adalah tanggung jawab pemerintah untuk membina.
"Jika ada pengemis di jalan maka berdosa pemerintah. Harusnya tidak ada pemandangan peminta-minta di jalan," tuturnya melanjutkan.
Berita Terkait
-
Diresmikan Ridwan Kamil, Viral Ikon Situ Rawa Kalong Ditutup, Publik: Dibuat Doang Tapi Tidak Bisa Dinikmati
-
Video Kocak Wanita Blak-blakan Bilang Ingin Diterima BUMN, Erick Thohir: Tinggal Masuk Gedung BUMN Gratis
-
Video Viral Anggota TNI Ajak Tentara Amerika Dangdutan Joko Tingkir Ngombe Dawet, Warganet: Pulang Langsung Bikin Orkes
-
Apes! Udah Dandan Maksimal, Emak-emak Ini Nyemplung Bareng ke Sungai saat Lagi Makan di Acara Hajatan
-
Pemilik Video TikTok Ini Ungkap Tak Ingin Punya Anak, Alasannya Bikin Emosi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir