SuaraBogor.id - Titik Nurhayati, eks ketua KPU Depok telah dijebloskan ke LP Sukamiskin, Bandung karena disangkakan dugaan kasus korupsi dana Pilkada Depok pada 2015, silam.
"Kemarin sudah keluar penetapan dari hakim terkait dengan penahanan atas nama terdakwa, Titik Nurhayati,” kata Kasi Pidsus Kejari Depok, Mochtar Arifin mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
"Kemudian, terkait dengan penetapan tersebut telah dilaksanakn oleh jaksa penuntut umum untuk menjalani penahanan di Rutan Sukamiskin,” jelasnya.
Mochtar mengatakan, bahwa terdakwa diantar langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Depok ke Rutan Sukamiskin.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Terpantau Iring-iringan Mobil Provos Polri Keluar dari Mako Brimob Depok
“Yang bersangkutan juga sudah menjalani administrasi dan pengecekan kesehatan untuk kemudian dibawa ke rutan,” katanya.
Selanjutnya, Titik yang juga menjabat sebagai anggota KPU Jawa Barat itu akan ditentukan dalam vonis persidangan.
Setelah dijebloskan ke LP Sukamiskin, beredar foto yang memperlihatkan Titik dengan memakai seragam tahanan.
Tampak dalam foto yang beredar tersebut, Titik diampit oleh petugas dari LP Sukamiskin.
Titik tampak tertunduk lesu. Ia terlihat pasrah dalam foto tersebut.
Baca Juga: Diduga Sakit, Seorang Penjual Balon Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Wilayah Cilangkap Depok
Titik disebut melakukan pelanggaran dugaan tindak pidana korupsi terkait dana sosialisasi Pilkada 2015.
Adapun kerugian negara disebut mencapai Rp 817 juta lebih.
Berita Terkait
-
Tantang Klub Asnawi Mangkualam, Persib Yakin Menang
-
Unggul Quick Count, Jeje Govinda dan Syahnaz Sadiqah 'Rayakan' dengan Makan Pecel Lele Kaki Lima
-
Jeje Govinda Menang atau Kalah Pilkada? Begini Cara Cek Real Count Suami Syahnaz
-
Hasil Real Count PKS Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok, Tapi Beda Pemenangnya di Hitung Cepat Indikator dan Voxpol
-
Bojan Hodak Lega, Laga Lawan Bali United di BRI Liga 1 Ditunda PT LIB
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Petugas TPS di Kota Bogor Meninggal Dunia Saat Bertugas
-
Hasil Quick Count Unggul, Dedie-Jenal Langsung Sujud Syukur di Hadapan Relawan
-
Hasil Quick Count LSI Pilbup Bogor: Paslon Rudy-Jaro 73,45%, Bayu-Kang Mus 26,55%
-
Baru Masuk Suara 2 Persen, Atang-Annida Unggul di Quick Count Charta Politika
-
Sempat Viral di MK, Jaro Ade Kembali Targetkan Kemenangan 100 Persen di Cileuksa