SuaraBogor.id - Titik Nurhayati, eks ketua KPU Depok telah dijebloskan ke LP Sukamiskin, Bandung karena disangkakan dugaan kasus korupsi dana Pilkada Depok pada 2015, silam.
"Kemarin sudah keluar penetapan dari hakim terkait dengan penahanan atas nama terdakwa, Titik Nurhayati,” kata Kasi Pidsus Kejari Depok, Mochtar Arifin mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
"Kemudian, terkait dengan penetapan tersebut telah dilaksanakn oleh jaksa penuntut umum untuk menjalani penahanan di Rutan Sukamiskin,” jelasnya.
Mochtar mengatakan, bahwa terdakwa diantar langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Depok ke Rutan Sukamiskin.
“Yang bersangkutan juga sudah menjalani administrasi dan pengecekan kesehatan untuk kemudian dibawa ke rutan,” katanya.
Selanjutnya, Titik yang juga menjabat sebagai anggota KPU Jawa Barat itu akan ditentukan dalam vonis persidangan.
Setelah dijebloskan ke LP Sukamiskin, beredar foto yang memperlihatkan Titik dengan memakai seragam tahanan.
Tampak dalam foto yang beredar tersebut, Titik diampit oleh petugas dari LP Sukamiskin.
Titik tampak tertunduk lesu. Ia terlihat pasrah dalam foto tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Terpantau Iring-iringan Mobil Provos Polri Keluar dari Mako Brimob Depok
Titik disebut melakukan pelanggaran dugaan tindak pidana korupsi terkait dana sosialisasi Pilkada 2015.
Adapun kerugian negara disebut mencapai Rp 817 juta lebih.
Berita Terkait
-
Pemkot Bandung Ingin Kurangi Perkara di Pengadilan dengan Siapkan Ruang Mediasi
-
SD Negeri di Bandung Barat Digembok Ahli Waris, Dewan Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini
-
Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Terpantau Iring-iringan Mobil Provos Polri Keluar dari Mako Brimob Depok
-
Pasar Kreatif Kota Bandung 2022 Raih Omzet Rp6,5 Miliar
-
Luizinho Passos Siap Dongkrak Performa Penjaga Gawang Persib Bandung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026