SuaraBogor.id - Titik Nurhayati, eks ketua KPU Depok telah dijebloskan ke LP Sukamiskin, Bandung karena disangkakan dugaan kasus korupsi dana Pilkada Depok pada 2015, silam.
"Kemarin sudah keluar penetapan dari hakim terkait dengan penahanan atas nama terdakwa, Titik Nurhayati,” kata Kasi Pidsus Kejari Depok, Mochtar Arifin mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
"Kemudian, terkait dengan penetapan tersebut telah dilaksanakn oleh jaksa penuntut umum untuk menjalani penahanan di Rutan Sukamiskin,” jelasnya.
Mochtar mengatakan, bahwa terdakwa diantar langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Depok ke Rutan Sukamiskin.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Terpantau Iring-iringan Mobil Provos Polri Keluar dari Mako Brimob Depok
“Yang bersangkutan juga sudah menjalani administrasi dan pengecekan kesehatan untuk kemudian dibawa ke rutan,” katanya.
Selanjutnya, Titik yang juga menjabat sebagai anggota KPU Jawa Barat itu akan ditentukan dalam vonis persidangan.
Setelah dijebloskan ke LP Sukamiskin, beredar foto yang memperlihatkan Titik dengan memakai seragam tahanan.
Tampak dalam foto yang beredar tersebut, Titik diampit oleh petugas dari LP Sukamiskin.
Titik tampak tertunduk lesu. Ia terlihat pasrah dalam foto tersebut.
Baca Juga: Diduga Sakit, Seorang Penjual Balon Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Wilayah Cilangkap Depok
Titik disebut melakukan pelanggaran dugaan tindak pidana korupsi terkait dana sosialisasi Pilkada 2015.
Adapun kerugian negara disebut mencapai Rp 817 juta lebih.
Berita Terkait
-
Pemkot Bandung Ingin Kurangi Perkara di Pengadilan dengan Siapkan Ruang Mediasi
-
SD Negeri di Bandung Barat Digembok Ahli Waris, Dewan Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini
-
Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Terpantau Iring-iringan Mobil Provos Polri Keluar dari Mako Brimob Depok
-
Pasar Kreatif Kota Bandung 2022 Raih Omzet Rp6,5 Miliar
-
Luizinho Passos Siap Dongkrak Performa Penjaga Gawang Persib Bandung
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
7 Link DANA Gratis Hari Ini, Auto Cuan Bagi yang Tercepat
-
Diduga Terlibat Pencemaran Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Bogor Timur Disegel
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal
-
Langsung Cair! Rp700 Ribu DANA Kaget Siap Diklaim Malam Ini