SuaraBogor.id - Tim khusus Polri pada Jumat (19/8/2022) siang ini mengumumkan penetapan Putri Candrawathi jadi tersangka.
PC yang merupakan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo ini jadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Informasi itu disampaikan Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut detail daripada persangkaan pasalnya akan disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Penydik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2022).
Diberitakan Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bakal menyampaikan konferensi pers perkembangan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J kepada publik di Gedung Bareskrim Polri, Jumat siang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, konferensi pers dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.
"Yo jam 1 sudah siap," kata Dedi.
Sebelumnya Dedi menyebutkan, hari ini Timsus bakal menyampaikan secara komprehensif perkembangan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Penyampaian hasil perkembangan penyidikan diagendakan disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kemudian perkembangan terkait penyidikan terhadap 35 personel Polri yang dilakukan Inspektorat Khusus (Itsus) juga bakal disampaikan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
“Kemudian besok juga kami sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update-nya seluruhnya besok, saya minta kepada teman-teman media untuk bersabar,” kata Dedi.
Selain itu, kata Dedi, dalam waktu dekat Perhimpunan Doktera Forensi Indonesia (PDFI) juga akan disampaikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dari PDFI yang bekerja secara independen.
Berita Terkait
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Daftar Lengkap 29 Jenderal Bintang Satu Baru Polri, Naik Pangkat Dimutasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo!
-
Beda Tarif Febri Diansyah vs Ronny Talapessy: Dulu Lawan di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga