SuaraBogor.id - Rektor Unila atau Universitas Lampung, Prof Dr Karoman (KRM) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri atau yang sering disebut Simanila.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Karomani mematok harga Rp100 hingga Rp350 juta per mahasiswa agar lulus masuk Unila. KPK mengumumkan penetapan tersangka Rektor Unila dalam jumpa pers yang ditayangkan langsung di akun Youtube KPK, Minggu (21/8/2022) pagi.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Karomani diduga aktif selama proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Rektor Unila memerintahkan HY (Heriyandi) sekalu Wakil Rektor Bidak Akademik, Budi Sutomo (BS) selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat turut serta menyeleksi secara personal kesanggupan para orang tua mahasiswa jika ingin anaknya dinyatakan lulus.
"Maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," ujar Nurul Ghufron.
Ghufron menungkapkan, Karomani diduga menugaskan HY, MB dan BS mengumpulkan sejumlah uang dari pihak orang tua mahasiswa yang telah dinyatakan lulus.
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ucap Ghufron.
Tak hanya itu, Rektor Unila itu juga diduga memerintahkan Mualimin mengumpulkan sejumlah uang dari orang tua yang anaknya ingin diluluskan.
Sementara, salah satu keluarga orang tua calon peserta seleksi, AD (Andi Desfiandi) diduga menghubungi Karomani untuk bertemu dengan tujuan menyerahkan Rp150 juta karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila.
Mendapat perintah dari Rektor Unila, Mualimin mengambil uang Rp150 juta dari AD di salah satu tempat di Lampung.
"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," ungkap Ghufron.
Lebih lanjut, KPK juga mengungkap, ada temuan sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua telah dialihkan dalam bentuk tabungan deposito, emas batangan dan juga ada yang masih disimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya Rp4,4 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Izin Tambang Kaltim: KPK Besok Periksa Putri Eks Gubernur Awang Faroek
-
Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Bupati Pati Sudewo Bantah Terima Suap
-
Bakal Tersangka? Bupati Pati Sudewo saat Penuhi Panggilan KPK: Semoga Baik-baik Saja
-
Negosiasi di Hotel Samarinda: Terungkap Aliran Suap Miliaran Rupiah dari Rudy Ong untuk Amankan IUP
-
Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun: Terbukti Jual Perkara Ronald Tannur, Terima Suap Rp 21 Miliar
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Bukan Cuma Musibah, Ini 3 Fakta Mengerikan di Balik Ambruknya Sekolah di Bogor
-
Lagi, Sekolah di Bogor Ambruk! Alarm Bahaya Kualitas Bangunan Mengancam Nyawa Siswa
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
-
Detik-detik Horor di SMKN 1 Cileungsi: Atap Ambruk Saat Belajar, Puluhan Siswa Dilarikan ke RS
-
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses