SuaraBogor.id - Rektor Unila atau Universitas Lampung, Prof Dr Karoman (KRM) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri atau yang sering disebut Simanila.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Karomani mematok harga Rp100 hingga Rp350 juta per mahasiswa agar lulus masuk Unila. KPK mengumumkan penetapan tersangka Rektor Unila dalam jumpa pers yang ditayangkan langsung di akun Youtube KPK, Minggu (21/8/2022) pagi.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Karomani diduga aktif selama proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Rektor Unila memerintahkan HY (Heriyandi) sekalu Wakil Rektor Bidak Akademik, Budi Sutomo (BS) selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat turut serta menyeleksi secara personal kesanggupan para orang tua mahasiswa jika ingin anaknya dinyatakan lulus.
"Maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," ujar Nurul Ghufron.
Ghufron menungkapkan, Karomani diduga menugaskan HY, MB dan BS mengumpulkan sejumlah uang dari pihak orang tua mahasiswa yang telah dinyatakan lulus.
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ucap Ghufron.
Tak hanya itu, Rektor Unila itu juga diduga memerintahkan Mualimin mengumpulkan sejumlah uang dari orang tua yang anaknya ingin diluluskan.
Sementara, salah satu keluarga orang tua calon peserta seleksi, AD (Andi Desfiandi) diduga menghubungi Karomani untuk bertemu dengan tujuan menyerahkan Rp150 juta karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila.
Mendapat perintah dari Rektor Unila, Mualimin mengambil uang Rp150 juta dari AD di salah satu tempat di Lampung.
"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," ungkap Ghufron.
Lebih lanjut, KPK juga mengungkap, ada temuan sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua telah dialihkan dalam bentuk tabungan deposito, emas batangan dan juga ada yang masih disimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya Rp4,4 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Nusron Wahid Absen Pemeriksaan KPK, Berdalih Ada Agenda Internal
-
Kasus Suap HGB, KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini
-
Pengusaha Akui Beri 3 Gepok Uang ke Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Disebut untuk Banjir Aceh
-
Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK
-
Kanwil BPN Jatim Digeledah KPK, ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan
-
DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk
-
KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Hari Ini
-
33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo
-
Prabowo Bagikan 160 Becak Listrik Pindad Gratis untuk Tukang Becak Lansia di Kota Bogor