Meski begitu warganet tetap mengapresiasi semangat si penjual kerupuk, apalagi karena ia kerap memamerkan momennya ketika menjajakan kerupuk-kerupuk tersebut.
Menempelkan Stiker di Bodi Sepeda Motor, Apakah Diperbolehkan?
Merujuk pada Pasal 288 Ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pemilik kendaraan bisa dikenai sanksi denda Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan penjara apabila tidak melaporkan perubahan warna bodi kendaraannya.
Karena itulah, pemilik harus memahami konsekuensi apabila hendak menempelkan cutting sticker berwarna di bodi kendaraannya.
Meski begitu, Polantas juga menerangkan pemilik tidak perlu sampai melaporkan perubahan warna bodi sepeda motor apabila cutting sticker berwarna yang ditempel tidak sampai mengubah cat dasar dari kendaraan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Video Pria Emosi Ditolak Membeli BBM Pakai Uang Rp 50 Ribu Keluaran Terbaru, Ini Klarifikasi Petugas SPBU
-
Viral Kisah Anak TK di DO Sepihak Padahal Sudah Bayar Rp16 Juta, Warganet: Viralin
-
Ditanya Pengeluaran Uang Bensin, Perempuan Ini Habiskan Rp 3 Juta Setiap Minggu, Warganet: Udah Gaji Saya Sebulan
-
Hotman Paris Ajak Bertemu Petugas SPBU yang Mirip dengannya, Netizen Sebut Beda Nasib
-
Nggak Tahu Sikon, Pria Naik Honda MegaPro Nyungsep di Kubangan Malah Jadi Lelucon, Mau Ketawa Takut Kena Karma
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir