Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S | Sekar Anindyah Lamase
Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:17 WIB
Ilustrasi perundungan anak di sekolah. [Envato]

SuaraBogor.id - Seorang murid yang mendapatkan perundungan atau bullying di sekolah hingga diduga mendapatkan perlakuan tak nyaman dari pihak sekolah tengah menjadi sorotan.

Kabar viral itu diinformasikan seorang anonim sebagai sender melalui akun @schfess di jejaring media sosial Twitter.

Sender mengaku memiliki adik yang masih sekolah dan mendapatkan perlakuan tak menyenangkan, baik dari teman maupun gurunya.

"Adekku dibully sampai kukunya harus dicabut. Wali kelas malah mencari-cari kesalahan adekku," tulis sender dikutip Suarabogor, Kamis (25/08/2022).

Baca Juga: 100 Hari Kerja PJ Gubernur Banten, Persoalan PPDB dan Sekolah Metaverse Disorot

Setiap harinya, sender mengabarkan sang adik mendapatkan sindiran-sindiran langsung dari wali kelas.

Wali kelas itu bahkan diduga memprovokasi murid-murid lain supaya membenci adik sender.

Hingga akhirnya, sender dan orang tua sepakat menempuh jalan lain dengan memindahkan si adik ke sekolah lain.

"Tapi para guru sampai Kepsek (Kepala Sekolah) menghalang-halangi adekku pindah sekolah!" ungkap sender.

Menurut penuturan sender, kepala sekolah diduga melakukan segala cara dan tindakan agar si adik tak pindah ke tempat lain.

Baca Juga: Bukan Main! Tak Pakai Sepeda Motor, Siswi STM ini Berangkat Sekolah Diantar Truk Trailer, Publik: The Real Anak Sultan

Kepala sekolah diduga melakukan pembodohan ke orang tua sender. Lebih lanjut, kepala sekolah juga diduga memberikan tekanan kepada guru dari sekolah lain yang hendak dituju supaya menolak adik sender.

Parahnya lagi, pihak sekolah diyakini sampai tak mau memberikan berkas administrasi, seperti: surat pindah, raport, dan berkas KIP.

Sender pun tampak kebingungan dengan masalah yang menimpa keluarganya itu.

Cuitan itu seketika ramai dibanjiri beragam tanggapan dan saran di kolom komentar.

"Ancam bakal Laporin ke dinas pendidikan kalau gak bakal up di sosial media nder," tulis @Catu***.

"Ini lokasi dimana? Langsung lapor dinas pendidikannya, di kecamatan atau langsung kabupaten atau kota. Atau bisa lapor Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak," tutur @kipas***.

"Hubungi komnas anak atau dinas pendidikan setempat biar ditindaklanjuti dan adek kamu dapet perlindungan," imbuh @embu***.

"Coba laporkan dan sertakan bukti, nder. Mungkin gurunya nunggu viral. Kalau nggak, cari pihak penengah, misalnya kepala desa. Kalau nggak ditangani kasihan adekmu, adekmu punya hak untuk bersekolah dengan nyaman," tutur @lutfi***.

Saat artikel ini disusun, unggahan telah mendapatkan ribuan tanda suka dan ratusan kali dibagikan.

Hingga artikel ini tayang, belum diketahui lokasi maupun keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut.

Load More