SuaraBogor.id - Lima orang pejudi dari Tasikmalaya, Jawa Barat diringkus Polres Tasikmalaya. Kelima pejudi itu terdiri dari pemain, pengepul, perumus angka dan pemilik akun judi online.
“Yang berhasil kami ungkap ini berasal dari wilayah Selatan Tasikmalaya. Ada lima orang; Odik Wilman, Eris Kusdinar, Uus Yusuf, Hedi Setiadi dan Yedi,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo mengutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com
Kelima pejudi ini berprofesi sebagai tukang parkir dan juga tukang ojek. Adapun perannya, Odik sebagai operator, pemilik akun judi online; Eris sebagai pengepul atau pengumpul uang pasang.
Menurut keterangan tersangka, mereka memikiki cara untuk memasang nomor di judi togel.
Misalnya berdasarkan mimpi, mengacak angka pada plat nomor kendaraan yang kecelakaan, nomor cantik kendaraan, atau sengaja menggunakan rumus.
“Rumusnya ada, pejudi Togel sudah pada tahu. Kan ada bukunya. Misalnya, nomor yang kemarin keluar kita rumus lagi. Bisa juga mengacak nomor kendaraan yang kecelakaan,” kata salah satu pelaku.
“Pasang taruhannya macam-macam. Bisa seribu, dua ribu, sampai ratusan ribu rupiah,” tambahnya.
Dari penangkapan kelima tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti yang diamankan antara lain handphone, buku rekening, ATM dan uang tunai.
Kini kelimanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, berdasarkan Pasal 303 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Perjudian.
Baca Juga: Bandar Judi Togel di Cilincing Dibekuk Polisi, Keuntungan Sampai Rp 2,5 Juta per Bulan
Tag
Berita Terkait
-
Bandar Judi Togel di Cilincing Dibekuk Polisi, Keuntungan Sampai Rp 2,5 Juta per Bulan
-
Polisi Ciduk Bandar Judi Togel 303 Inisial BS, Segini Profitnya Tiap Bulan
-
Bandar Judi Togel di Jakarta Utara Diringkus Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara
-
Satu Orang Diamankan Polisi Terkait Judi Togel Online Macau
-
Lagi "Kerja" di Angkringan, Pelaku Judi Togel Online Disergap Polres Bantul
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!