SuaraBogor.id - Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria periode 2017-2022 akan diberhentikan dalam waktu dekat ini, menyusul masa jabatan keduanya sudah selesai.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya pada Selasa (30/8/2022) akan melakukan musyawarah terkait pembahasan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan wakil.
Rencanannya kata dia, pembahasan itu akan dilaksanakan di wilayah Bogor."Kami bamus-kan dulu," katanya, mengutip dari Antara.
Badan Musyawarah DPRD DKI, lanjut dia, akan menetapkan jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies dan Riza sebagai Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI.
Selain itu, juga menetapkan jadwal rapat paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022.
Rencananya rapat diselenggarakan di Hotel Grand Cempaka Resort di Cipayung, Bogor, Jawa Barat pukul 09.00 WIB.
Hotel tersebut merupakan hotel yang berada di bawah naungan BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour).
DPRD DKI telah melayangkan surat undangan terkait rapat itu kepada pimpinan dan anggota Bamus DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta pada Senin (22/8).
Kementerian Dalam Negeri telah menyurati gubernur dan Ketua DPRD provinsi di Tanah Air yang masa jabatan gubernur dan wakil gubernur akan berakhir pada 2022.
Baca Juga: Banyak Makan Korban, Pembuatan Speed Bump Diimbau Harus Sesuai Ketentuan
Adapun Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.
Berdasarkan pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk gubernur dan wakil gubernur.
Adapun usul pemberhentian gubernur dan atau wakil gubernur disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan.
Tag
Berita Terkait
-
Banyak Makan Korban, Pembuatan Speed Bump Diimbau Harus Sesuai Ketentuan
-
Imbas Banyak Kecelakaan, Wagub DKI: Tak Boleh Sembarangan Bikin Polisi Tidur
-
Kata IPW Soal Keputusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat
-
Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
-
Polisi Tidur di Danau Sunter Banyak Makan Korban, Ini Kata Wagub Riza
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Syariah lewat Pencatatan KIK EBA Infrastruktur Berperingkat AAA
-
3 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Pamijahan Bogor yang Sejuk dan Gak Bikin Dompet Gen Z Menjerit
-
3 Mobil Listrik Bekas Rasa Baru Mulai Rp200 Jutaan, Solusi Gaya Hidup Eco-Friendly
-
Horor 13 Jam di Gunung Putri! Gudang Oli Bekas Ludes Terbakar, Petugas Damkar Bertaruh Nyawa
-
3 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Ciampea Bogor yang Estetik Parah, Gen Z Wajib Mampir