SuaraBogor.id - Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria periode 2017-2022 akan diberhentikan dalam waktu dekat ini, menyusul masa jabatan keduanya sudah selesai.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya pada Selasa (30/8/2022) akan melakukan musyawarah terkait pembahasan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan wakil.
Rencanannya kata dia, pembahasan itu akan dilaksanakan di wilayah Bogor."Kami bamus-kan dulu," katanya, mengutip dari Antara.
Badan Musyawarah DPRD DKI, lanjut dia, akan menetapkan jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies dan Riza sebagai Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI.
Baca Juga: Banyak Makan Korban, Pembuatan Speed Bump Diimbau Harus Sesuai Ketentuan
Selain itu, juga menetapkan jadwal rapat paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022.
Rencananya rapat diselenggarakan di Hotel Grand Cempaka Resort di Cipayung, Bogor, Jawa Barat pukul 09.00 WIB.
Hotel tersebut merupakan hotel yang berada di bawah naungan BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour).
DPRD DKI telah melayangkan surat undangan terkait rapat itu kepada pimpinan dan anggota Bamus DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta pada Senin (22/8).
Kementerian Dalam Negeri telah menyurati gubernur dan Ketua DPRD provinsi di Tanah Air yang masa jabatan gubernur dan wakil gubernur akan berakhir pada 2022.
Baca Juga: Imbas Banyak Kecelakaan, Wagub DKI: Tak Boleh Sembarangan Bikin Polisi Tidur
Adapun Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.
Berdasarkan pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk gubernur dan wakil gubernur.
Adapun usul pemberhentian gubernur dan atau wakil gubernur disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan.
Berita Terkait
-
Banyak Makan Korban, Pembuatan Speed Bump Diimbau Harus Sesuai Ketentuan
-
Imbas Banyak Kecelakaan, Wagub DKI: Tak Boleh Sembarangan Bikin Polisi Tidur
-
Kata IPW Soal Keputusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat
-
Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
-
Polisi Tidur di Danau Sunter Banyak Makan Korban, Ini Kata Wagub Riza
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Rebutan Saldo Gratis, Jangan Ketinggalan Link DANA Kaget Terbaru, Buruan!
-
Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah Dimulai
-
17 Bangunan Liar di Cibinong Raya Ditertibkan, PKL Digeser ke Lokasi Baru
-
Spesial Rabu 21 Mei! DANA Kaget Siap Diburu, Jangan Sampai Ketinggalan Cuan
-
Ketua DPRD Bogor Gaungkan Pentingnya Kelestarian Lingkungan di Tengah Isu Pencemaran Industri