SuaraBogor.id - Seorang oknum kepala desa (Kades) di Sagaranten, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Kades dengan inisial AA (34) tersebut ditangkap karena kedapatan menghisap sabu bersama staf di ruang kerjanya.
Menurut AKBP Dedy Darmawansyah, AA ditangkap di ruang kerjanya sendiri (Kantor Desa) tepatnya di Kampung Cigadog Desa/Kecamatan Sagaranten pada Senin malam 29 Agustus 2022 kemarin.
“AA Ditangkap di Kantor Desanya, di ruang kerjanya sendiri, sendirian tidak bersama teman-temannya,” ujar Dedy mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Sedangkan stafnya NF (32 tahun) yang bekerja di bagian umum Desa, lanjut Dedy, ditangkap di Kampung Babakan Anyar Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi.
“Untuk Kepala Desa Sagaranten, barang bukti yang diamankan yaitu satu buah Handphone, korek api, residu atau pipet kaca yang berisikan narkotika, sisanya alat bong dan hasil tes urin positif,” jelasnya.
“Sedangkan untuk NF, barang bukti yang kita amankan adalah Handphone, alat bong dan hasil tes urin yang positif,”
Hasil dari penyelidikan, kedua tersangka sudah tiga tahun menggunakan narkotika jenis Sabu tersebut, dan hasil tes urine yang dilakukan pun positif narkotika.
“Barangnya (sabu) dibeli secara transfer dan dia mengambil sendiri di tempat yang sudah ditentukan di tempat tertentu," ucapnya.
Baca Juga: Emak-emak Gresik Ini Simpan Sabu di Celana Dalam yang Dipakainya, Untung Diendus Polisi
Berita Terkait
-
Emak-emak Gresik Ini Simpan Sabu di Celana Dalam yang Dipakainya, Untung Diendus Polisi
-
Positif Gunakan Sabu, Staf dan Kepala Desa di Sukabumi Ditangkap
-
Asyik Pesta Sabu di Rumah Pribadi, Pasangan Suami Istri Dicokok Polisi di Jambi
-
Dari Laporan Masyarakat, IRT di Banjarbaru Ditangkap Karena Jual Sabu, 28 Paket Siap Edar Ditemukan
-
Pengunjung Selundupkan Sabu-sabu Lewat Soto Ayam ke Lapas Pemuda Madiun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir