Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 03 September 2022 | 14:50 WIB
Pengemudi angkot saat dengar BBM Naik. [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraBogor.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menaikkan harga BBM bersubsidi jenis pertalite jadi Rp 10 ribu rupiah per liter.

Sebelumnya, sejumlah sopir angkot (angkutan kota) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengancam akan menggelar aksi mogok jika Pemerintah Pusat menaikan harga Pertalite.

Seorang sopir angkot lintas 03 bernama Agung Juniawan (32) mengaku sangat keberatan dengan rencana pemerintah yang akan menaikan harga BBM bersubsidi.

"Saya pribadi sebagai masyarakat kecil tentu sangat keberatan, sekarang aja penumpang dengan tarif Rp 3 ribu sepi, adanya isu kenaikan BBM aja sekarang sudah sepi," katanya pada SuaraBogor.id, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik Hari Ini, Menko Marves Sebut Harga Sudah Sesuai Perhitungan

Dalam satu putaran, kata dia, dirinya hanya bisa membawa sebanyak tiga hingga delapan orang penumpang. Bahkan dalam satu kali putaran tidak memuat satu orang pun penumpang.

"Dengan tarif sebesar Rp 3 ribu, saya bisa membawa pulang uang Rp 50 ribu per hari, itu pun kalau penumpang lagi banyak," ucapnya.

Agung mengatakan, apabila pemerintah memutuskan menaikan harga BBM, seluruh supir angkot di Cianjur akan melakukan aksi mogok atau tidak beroperasi.

"Kalau demo di sini (Cianjur) tidak akan ditanggapi, paling rencana teman-teman supir angkot bakal mogok kerja, tapi itu juga apabila pemerintah jadi menaikan harga BBM," katanya.

Harga BBM Naik

Baca Juga: Harga BBM Naik, Jokowi Akan Salurkan BLT ke Warga Kurang Mampu Rp 150 Ribu per Bulan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Harga Pertalite diputuskan naik dari Rp7.650 jadi 10.000 per liter.

Load More