Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 05 September 2022 | 07:30 WIB
Ilustrasi pelaku curanmor di Depok masih mahasiswa.[Foto:SB/Humas Polres]

Menurut hasil pemeriksaan, pelakunya dua orang. Mereka masing-masing diketahui berinisial GDS (22 tahun) dan PRN (22 tahun). Ironisnya, kedua pelaku curanmor ini tercatat berstatus sebagai mahasiswa.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit motor matik jenis Vario sebagai barang bukti. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.

Load More