SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mengalokasikan Rp 4,6 miliar dari dana alokasi umum (DAU) untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat jumpa pers di Balai Kota Bogor, Senin (5/9/2022), mengatakan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah terdapat dua sumber dana yang bisa digunakan untuk meringankan beban masyarakat atas penyesuaian harga BBM.
"Yang diperintahkan oleh pak Mendagri ke pemda, pertama alokasi BTT bisa digunakan juga untuk memberikan bansos, itu akan kita rumuskan nanti berapa dan targetnya kemana, kedua ada kewajiban bagi pemda untuk mengalokasikan 2 persen dari DAU," jelas Bima.
Bima menerangkan, untuk dana BTT Pemkot Bogor belum menentukan jumlah anggaran dan siapa yang dapat menerima, sementara dana dari DAU telah ditetapkan Rp 4,6 miliar dari sisa tiga bulan berjalan diperuntukkan bagi sopir angkutan umum kota (angkot), ojek online dan UMKM.
Mengenai mekanisme penyaluran bansos tersebut, kata Bima, Pemerintah Kota Bogor masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Pemerintah daerah diminta menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil, senilai Rp 2,17 triliun. Bantuan tersebut untuk membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Pemerintah akhirnya menaikan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar mulai Sabtu (3/9/2022) siang ini.
Selain Pertalite dan solar bersubsidi, Pemerintah Pusat juga menaikan harga Pertalite non subsidi mulai pukul 14.30 WIB siang ini.
Kenaikan harga Pertalite, solar dan Pertamax non subsidi itu diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi pers, Sabtu.
Berikut harga baru BBM yang mengalami kenaikan:
- Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter
- Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter
- Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Berita Terkait
-
Akses Mudah dan Bernuansa Alam, Novotel Bogor Golf Resort & Convention Center Siapkan Liburan Elegan
-
Cara Mendaftarkan PIP untuk Pelajar SD, SMP dan SMA, Cek Syarat Pencairan
-
Mau Salurkan Bansos Pakai Teknologi, Begini Kata Mensos Gus Ipul buat Warga yang Gaptek
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Solusi Pinjaman BRI untuk Ojol, Rekomendasi Cicilan Murah
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga