SuaraBogor.id - Lutfi Nurhadi, akhirnya berhasil ditangkap Polres Metro Depok. Lutfi adalah pelaku aksi keji pembakaran kepada istri dan anak sendiri pada 28 Agustus 2022.
Tim Polres Metro Depok berhasi menangkap Lutfi di tempat persembunyiannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin 5 September 2022.
Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, setelah melakukan aksi kejinya itu, Lutfi selama lima hari kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.
“Kurang lebih lima hari akhirnya yang bersangkutan berhasil kami tangkap di rumah temannya di wilayah Pasar Rebo,” ungkap Kombes Imran mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Baca Juga: Tega Bakar Istri Hidup Hidup, Pelaku Ngaku Spontan Karena Emosi
Menurut Kombes Imran, aksi keji Lutfi ini berawal pertengkarannya dengan sang istri.
“Dimana seorang suami dikarenakan emosi ada selisih dengan istrinya kemudian membakar istri dan anaknya dengan menggunakan tiner,”
Awalnya korban, bernama Eva Liana (27 tahun) terlibat cekcok mulut dengan tersangka sekira pukul 18.00 WIB di kediamannya di kawasan Bojongsari, Depok.
“Jadi awalnya mereka ribut nggak tahu masalahnya apa. Kemudian si TSK ini ke bengkel. Saat ke bengkel minum-minumlah, mabuk bersama teman-temannya. Pas pulang, mabuk, ribut kembali, maka terjadilah kejadian," ungkap Kombes Imran.
Korban Eva Liana mengalami luka bakar nyaris disekujur tubuh dan wajah, sedangkan anaknya luka bakar di bagian perut.
Baca Juga: Pelaku yang Tega Membakar Istri di Depok Berhasil Dibekuk Polisi
Lutfi Nurhadi saat ini dijerat dengan pasal KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tega Bakar Istri Hidup Hidup, Pelaku Ngaku Spontan Karena Emosi
-
Pelaku yang Tega Membakar Istri di Depok Berhasil Dibekuk Polisi
-
Walkot Depok Keluarkan Dua Lagu Wajib, Warganet: Rilis Musik, Hilang Semua Keluh Kesah Warga
-
Dana Hibah Bawaslu Depok Rp1,1 Miliar Diduga Disalahgunakan untuk Dugem, Warganet: Sakit
-
Duh, Dua Oknum Bawaslu Kota Depok Tilap Dana Hibah Pemilu untuk Hiburan Malam
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
Terkini
-
Semangat Berbagi di Era Digital: Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp449 Ribu Lewat 3 Link Ini!
-
Rebut Kesempatan Cuan hingga Rp449 Ribu! Klaim Sekarang Lewat 3 Link Saldo DANA Kaget Ini!
-
Klaim 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Jumat Berkah Jadi Sumringah
-
Daftar 7 Link DANA Kaget Aktif dan Terbaru 12 Juni 2025, Rebut Saldo Gratis Ratusan Ribu!
-
Cara Memilih Asuransi Mobil yang Baik: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan