SuaraBogor.id - Lutfi Nurhadi, akhirnya berhasil ditangkap Polres Metro Depok. Lutfi adalah pelaku aksi keji pembakaran kepada istri dan anak sendiri pada 28 Agustus 2022.
Tim Polres Metro Depok berhasi menangkap Lutfi di tempat persembunyiannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin 5 September 2022.
Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, setelah melakukan aksi kejinya itu, Lutfi selama lima hari kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.
“Kurang lebih lima hari akhirnya yang bersangkutan berhasil kami tangkap di rumah temannya di wilayah Pasar Rebo,” ungkap Kombes Imran mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Menurut Kombes Imran, aksi keji Lutfi ini berawal pertengkarannya dengan sang istri.
“Dimana seorang suami dikarenakan emosi ada selisih dengan istrinya kemudian membakar istri dan anaknya dengan menggunakan tiner,”
Awalnya korban, bernama Eva Liana (27 tahun) terlibat cekcok mulut dengan tersangka sekira pukul 18.00 WIB di kediamannya di kawasan Bojongsari, Depok.
“Jadi awalnya mereka ribut nggak tahu masalahnya apa. Kemudian si TSK ini ke bengkel. Saat ke bengkel minum-minumlah, mabuk bersama teman-temannya. Pas pulang, mabuk, ribut kembali, maka terjadilah kejadian," ungkap Kombes Imran.
Korban Eva Liana mengalami luka bakar nyaris disekujur tubuh dan wajah, sedangkan anaknya luka bakar di bagian perut.
Baca Juga: Tega Bakar Istri Hidup Hidup, Pelaku Ngaku Spontan Karena Emosi
Lutfi Nurhadi saat ini dijerat dengan pasal KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tega Bakar Istri Hidup Hidup, Pelaku Ngaku Spontan Karena Emosi
-
Pelaku yang Tega Membakar Istri di Depok Berhasil Dibekuk Polisi
-
Walkot Depok Keluarkan Dua Lagu Wajib, Warganet: Rilis Musik, Hilang Semua Keluh Kesah Warga
-
Dana Hibah Bawaslu Depok Rp1,1 Miliar Diduga Disalahgunakan untuk Dugem, Warganet: Sakit
-
Duh, Dua Oknum Bawaslu Kota Depok Tilap Dana Hibah Pemilu untuk Hiburan Malam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kapolda Jabar Sebut 11 Gurandil Tewas di Lubang Maut Pongkor, Ini Daftar Nama Korban
-
Update Tragedi Pongkor: Angka Korban Jiwa Melonjak Jadi 11 Orang, Ini Identitas Para Gurandil
-
4 Spot Semi Alam di Tanah Sareal Bogor yang Asri dan Instagramable
-
Kompensasi Tambang Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang Cair Besok: Tiap Warga Terima Rp3 Juta
-
7 Fakta Mengejutkan Tambang Ilegal di Bogor: Dari Pasar Gelap Galena Hingga Dilema Urusan Perut