SuaraBogor.id - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat pada hari ini, Selasa (6/9/2022). Hal itu nampaknya menjadi sorotan publik.
Apalagi, kabar tersebut tersebar di sejumlah media sosial, salah satunya di instagram. Pada unggahan @fesbukbanten mengunggah bahwa Ratu Atut Chosiyah bebas hari ini.
Sontak, kabar itu mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Banyak yang menyoroti wajahnya Ratu Atut Chosiyah.
Ada juga yang menyebutkan bahwa Pilkada 2024 semakin seru, karena mantan politik dikenal politik dinasti tersebut kemungkinan akan kembali turun gunung.
Baca Juga: Akankah Ratu Atut Chosiyah Kembali ke Politik Usai Bebas dari Penjara? Ini Jawabannya
"Makin glowing," tulis netizen.
"Alhamdulilah.... Maju lagi bu 2024," tulis netizen.
"Metu saking penjara kinclong amat ya kayane Ning lapsae perawatan segale," tulis netizen.
Empat Koruptor bebas Hari Ini
Empat koruptor dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini dari Lapas Wanita Kelas II A Kota Tanggerang pada Selasa, 6 September 2022. Mereka di antaranya adalah mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan eks jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Baca Juga: Bukan Cuma Atut, Terpidana Makelar Kasus Pinangki Juga Bebas Bersyarat Hari Ini
Kabar bebasnya empat koruptor itu disampaikan langsung oleh Kadiv Pas Kumham Kanwil Banten, Masjuno.
Selain eks jaksa Pinangki dan Ratu Atut, dua wanita lainnya yang juga dinyatakan bebas bersyarat dari kasus korupsi adalah mantan Dirut Jasa Marga, Desi Ariyani dan Mirawati Basri (terpidana perkara suap pengurusan impor bawang putih).
“Semuanya kasus korupsi,” kata Masjuno dikutip dari suara.com.
Menurut keterangan Masjuno, keempat koruptor itu mendapat pembebasan bersyarat berdasarkan administratif dan substantif dengan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Semuanya Tipikor. Mereka bebas bersyarat sudah memenuhi syarat adminsitratif berkelakuan baik dan sebagainya dengan ketentuan berlaku,” jelasnya.
Kemudian para koruptor wanita itu akan menjalani pembibingan dan pengawasan di Balai Pemasyarakatan (Bapas).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Akankah Ratu Atut Chosiyah Kembali ke Politik Usai Bebas dari Penjara? Ini Jawabannya
-
Bukan Cuma Atut, Terpidana Makelar Kasus Pinangki Juga Bebas Bersyarat Hari Ini
-
Bicara Sopan Santun Politik, PKS Sebut yang Pantas Usulkan Kandidat Pj Gubernur DKI Adalah Partai Pengusung Anies
-
Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Iya Betul
-
Pengamat Sebut Terpilihnya PM Baru Inggris Tak Pengaruhi Hubungan RI-UK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Cara Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Raih Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Jadi Korban Begal? Kapolres Bogor Izinkan Warga Bela Diri dengan Cara Apapun
-
Jumat Berkah! Klaim Saldo Gratis DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini, Cepat Sebelum Kehabisan
-
Trading dengan Broker Forex BAPPEBTI Lebih Aman bagi Trader Indonesia
-
Bagaimana Cara Jitu Agar Anak Tidur Malam di Bawah Jam 10 ?