Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 07 September 2022 | 06:30 WIB
Foto mobil bak terbuka warna hitam diduga membawa jeriken berisi Pertalite dari Tegalbuleud menuju Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

Menanggapi ini, manajemen SPBU Tegalbuleud, Agung, membantah soal adanya dugaan pengusaha atau pembeli Pertalite yang menggunakan jeriken untuk menjualnya kembali ke pengecer. Agung menyebut SPBU tempatnya bekerja sangat selektif dalam menyalurkan BBM tersebut.

"Tidak ada. Kami sangat selektif, itu hanya peruntukan nelayan, kelompok tani, dan UMKM," kata Agung lewat pesan WhatsApp.

Agung memastikan tak ada pembeli dari Sagaranten maupun Cidolog yang beli mengunakan jeriken.

Agung juga mengatakan saat ini tidak ada kelangkaan BBM bersubsidi di Tegalbuleud.

Baca Juga: Pemprov Jateng Subsidi Distribusi Bahan Pokok Pascakenaikan Harga BBM Bersubsidi


"Pengisian di SPBU memang ada pakai mobil pick up, tapi itu sesuai kuota SKPD, seperti untuk nelayan, kelompok tani, atau UMKM. Jadi informasi atau laporan warga seperti itu perlu dicek kembali," ujar dia.

"Kami tegaskan sekali lagi, adanya informasi seperti itu, kami membantah," kata Agung.

PT Pertamina (Persero) sendiri melarang konsumen membeli BBM Pertalite dengan jeriken.

“Aturan pelarangan untuk melayani pembelian JBKP Pertalite dengan jeriken ini telah sesuai juga dengan Surat Ederan (SE) Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Melalui Penyalur,” ujar Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulis pada Jumat, 8 April 2022.

Sebelumnya terdapat sebuah edaran atas nama Pertamina yang menyatakan hal ini perihal larangan pelayanan jeriken produk Pertalite Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Baca Juga: Cek Fakta Daftar Lengkap 91 Jenis Mobil Dilarang Isi Pertalite Beredar di Bali, Ada Xenia hingga Avanza

Load More