SuaraBogor.id - Pinangki Sirna Malasari, mantan Jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dipidana setelah terbukti menerima suap dari buron koruptor Djoko Chandra, sukses curi perhatian.
Dengan program pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Pinangki dibebaskan pada 6 September 2022 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Padahal dia divonis empat tahun penjara pada Juni 2021.
Gaya Pinangki setelah dibebaskan bersyarat menarik perhatian karena ada yang berbeda dari penampilan sebelumnya. Sempat tutupi aurat selama persidangan, sekarang dia tampil tanpa hijab.
Sebelum masuk penjara, Pinangki memang tidak berhijab. Penampilannya bahkan terkesan glamor dengan item fashion branded. Berikut transformasi gaya Pinangki dirangkum dari berbagai sumber.
1. Sebelum
Inilah penampilan Pinangki jauh sebelum terjerat kasus suap Djoko Tjandra dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gaya rambutnya masih panjang.
Sebelum terciduk kasus suap, Pinangki sempat pamer liburan ke Amerika Serikat bersama anak-anaknya. Gaya hidup mewahnya saat itu tuai sorotan.
Kemudian terungkap bahwa Pinangki melakukan sejumlah prosedur kecantikan dan membeli mobil mewah dengan uang suap Djoko Tjandra.
2. Pendek
Transformasi gaya Pinangki dalam balutan seragam dinasnya, rambut pendek memberikan kesan elegan pada mantan jaksa Kejagung ini.
Baca Juga: Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
3. Rompi
Penampilan Pinangki pakai rompi pink saat ditahan karena diduga menerima suap tampak berbeda dari gaya mewahnya saat liburan.
4. Hijab
Transformasi gaya Pinangki saat diperiksa jaksa Kejagung tuai perhatian karena dia terlihat menutupi auratnya dengan berhijab.
Di salah satu persidangan, Pinangki mengubah tampilannya menjadi lebih tertutup dari sebelumnya. Dia memakai baju gamis dan hijab panjang yang menutupi seluruh auratnya.
5. Lepas
Berita Terkait
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
-
Menyusuri Jejak Ingatan yang Memudar, Penjara Tapol PKI di Jakarta
-
Serangan Balik Nadiem Makarim: Bongkar Alasan yang Bikin Status Tersangkanya Dianggap Cacat
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI