SuaraBogor.id - Pinangki Sirna Malasari, mantan Jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dipidana setelah terbukti menerima suap dari buron koruptor Djoko Chandra, sukses curi perhatian.
Dengan program pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Pinangki dibebaskan pada 6 September 2022 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Padahal dia divonis empat tahun penjara pada Juni 2021.
Gaya Pinangki setelah dibebaskan bersyarat menarik perhatian karena ada yang berbeda dari penampilan sebelumnya. Sempat tutupi aurat selama persidangan, sekarang dia tampil tanpa hijab.
Sebelum masuk penjara, Pinangki memang tidak berhijab. Penampilannya bahkan terkesan glamor dengan item fashion branded. Berikut transformasi gaya Pinangki dirangkum dari berbagai sumber.
Baca Juga: Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
1. Sebelum
Inilah penampilan Pinangki jauh sebelum terjerat kasus suap Djoko Tjandra dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gaya rambutnya masih panjang.
Sebelum terciduk kasus suap, Pinangki sempat pamer liburan ke Amerika Serikat bersama anak-anaknya. Gaya hidup mewahnya saat itu tuai sorotan.
Kemudian terungkap bahwa Pinangki melakukan sejumlah prosedur kecantikan dan membeli mobil mewah dengan uang suap Djoko Tjandra.
2. Pendek
Transformasi gaya Pinangki dalam balutan seragam dinasnya, rambut pendek memberikan kesan elegan pada mantan jaksa Kejagung ini.
Baca Juga: Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
3. Rompi
Penampilan Pinangki pakai rompi pink saat ditahan karena diduga menerima suap tampak berbeda dari gaya mewahnya saat liburan.
4. Hijab
Transformasi gaya Pinangki saat diperiksa jaksa Kejagung tuai perhatian karena dia terlihat menutupi auratnya dengan berhijab.
Di salah satu persidangan, Pinangki mengubah tampilannya menjadi lebih tertutup dari sebelumnya. Dia memakai baju gamis dan hijab panjang yang menutupi seluruh auratnya.
5. Lepas
Namun setelah vonisnya dijatuhkan, Pinangki kembali mengubah gayanya dengan melepas hijab. Rompi pink masih harus dikenakan untuk menegaskan statusnya sebagai terpidana.
Penampilan terbaru Pinangki saat bebas bersyarat masih tanpa hijab, hanya saja sudah tidak memakai rompi tahanan lagi.
Itulah transformasi gaya Pinangki Sirna Malasari, mantan Jaksa Kejagung yang bebas bersyarat setelah divonis empat tahun penjara.
Kontributor: Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Kronologi Sipir Dimutasi Usai Diduga Viralkan Napi yang Pesta Sabu
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Ditulis dari Balik Jeruji, Tom Lembong Beberkan Kronologi Dirinya Jadi Tersangka
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook