SuaraBogor.id - Pinangki Sirna Malasari, mantan Jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dipidana setelah terbukti menerima suap dari buron koruptor Djoko Chandra, sukses curi perhatian.
Dengan program pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Pinangki dibebaskan pada 6 September 2022 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Padahal dia divonis empat tahun penjara pada Juni 2021.
Gaya Pinangki setelah dibebaskan bersyarat menarik perhatian karena ada yang berbeda dari penampilan sebelumnya. Sempat tutupi aurat selama persidangan, sekarang dia tampil tanpa hijab.
Sebelum masuk penjara, Pinangki memang tidak berhijab. Penampilannya bahkan terkesan glamor dengan item fashion branded. Berikut transformasi gaya Pinangki dirangkum dari berbagai sumber.
1. Sebelum
Inilah penampilan Pinangki jauh sebelum terjerat kasus suap Djoko Tjandra dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gaya rambutnya masih panjang.
Sebelum terciduk kasus suap, Pinangki sempat pamer liburan ke Amerika Serikat bersama anak-anaknya. Gaya hidup mewahnya saat itu tuai sorotan.
Kemudian terungkap bahwa Pinangki melakukan sejumlah prosedur kecantikan dan membeli mobil mewah dengan uang suap Djoko Tjandra.
2. Pendek
Transformasi gaya Pinangki dalam balutan seragam dinasnya, rambut pendek memberikan kesan elegan pada mantan jaksa Kejagung ini.
Baca Juga: Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
3. Rompi
Penampilan Pinangki pakai rompi pink saat ditahan karena diduga menerima suap tampak berbeda dari gaya mewahnya saat liburan.
4. Hijab
Transformasi gaya Pinangki saat diperiksa jaksa Kejagung tuai perhatian karena dia terlihat menutupi auratnya dengan berhijab.
Di salah satu persidangan, Pinangki mengubah tampilannya menjadi lebih tertutup dari sebelumnya. Dia memakai baju gamis dan hijab panjang yang menutupi seluruh auratnya.
5. Lepas
Berita Terkait
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Harusnya Perkara Sudah Selesai, Pakar Hukum Sorot Vonis Bebas Masih Dikasasi Jaksa
-
Kejagung Siapkan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga