SuaraBogor.id - Pinangki Sirna Malasari, mantan Jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dipidana setelah terbukti menerima suap dari buron koruptor Djoko Chandra, sukses curi perhatian.
Dengan program pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Pinangki dibebaskan pada 6 September 2022 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Padahal dia divonis empat tahun penjara pada Juni 2021.
Gaya Pinangki setelah dibebaskan bersyarat menarik perhatian karena ada yang berbeda dari penampilan sebelumnya. Sempat tutupi aurat selama persidangan, sekarang dia tampil tanpa hijab.
Sebelum masuk penjara, Pinangki memang tidak berhijab. Penampilannya bahkan terkesan glamor dengan item fashion branded. Berikut transformasi gaya Pinangki dirangkum dari berbagai sumber.
1. Sebelum
Inilah penampilan Pinangki jauh sebelum terjerat kasus suap Djoko Tjandra dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gaya rambutnya masih panjang.
Sebelum terciduk kasus suap, Pinangki sempat pamer liburan ke Amerika Serikat bersama anak-anaknya. Gaya hidup mewahnya saat itu tuai sorotan.
Kemudian terungkap bahwa Pinangki melakukan sejumlah prosedur kecantikan dan membeli mobil mewah dengan uang suap Djoko Tjandra.
2. Pendek
Transformasi gaya Pinangki dalam balutan seragam dinasnya, rambut pendek memberikan kesan elegan pada mantan jaksa Kejagung ini.
Baca Juga: Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
3. Rompi
Penampilan Pinangki pakai rompi pink saat ditahan karena diduga menerima suap tampak berbeda dari gaya mewahnya saat liburan.
4. Hijab
Transformasi gaya Pinangki saat diperiksa jaksa Kejagung tuai perhatian karena dia terlihat menutupi auratnya dengan berhijab.
Di salah satu persidangan, Pinangki mengubah tampilannya menjadi lebih tertutup dari sebelumnya. Dia memakai baju gamis dan hijab panjang yang menutupi seluruh auratnya.
5. Lepas
Berita Terkait
-
Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung
-
Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara
-
Ketua KPK Buka Suara Soal 'Tukar Guling' Perkara dengan Kejagung: Ini Bukan Kesepakatan!
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Razia Pajak 3 Hari di Simpang Sentul Bogor: Siapa Belum Bayar Kena Cekal!
-
Bikin Penasaran! Abdul Khoir Punya Rencana Ini Untuk Susukan Bojonggede
-
Jalur 4 Stasiun Depok Lumpuh Sempat Kacaukan KRL, Sekarang Rute Bogor-Jakarta Normal Lagi
-
Rahasia Mendapatkan Ratusan Ribu dari 5 Link DANA Kaget, Cepat Sebelum Kehabisan Kuota!
-
Lunasi Pajak Kendaraan atau Surat Tilang Menanti, Inilah Fokus Operasi Zebra di Simpang Sentul