Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 15 September 2022 | 10:52 WIB
DOK - Moeldoko dan Uya Kuya menguji mobil listrik Wuling di pameran kendaraan listrik PEVS 2022 di Jakarta, Jumat (22/7/2022). [Antara]

Berdasarkan Inpres 7/2022, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. [Antara]

Load More