Andi Ahmad S
Kamis, 15 September 2022 | 22:37 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Unplash)

SuaraBogor.id - Biadab, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada pelaku pelecehan seksual terhadap bocah 12 tahun hingga mengalami penyakit HIV.

Mengutip dari Suara.com, pelaku tak lain keluarganya sendiri, bocah itu bahkan diperkosa selama bertahun-tahun hingga terjangkit HIV.

Korban yang berasal dari Medan, Sumatera Utara ini telah dilecehkan oleh orang terdekat sejak berusia 7 tahun. Ia telah menjadi korban aksi bejat pelaku selama 5 tahun berturut-turut.

Korban yang saat itu masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), pertama kali dilecehkan oleh pacar ibunya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI) David Andreas.

Baca Juga: Wilayah Sumatera Utara Siap Hentikan Siaran Televisi Analog

Sudah menjadi korban pelecehan seksual, bocah ini akhirnya pindah bersama anggota keluarga lainnya. Namun keluarga barunya ini justru tidak mengasuhnya. Sebaliknya, sang bocah kembali dilecehkan.

Pelaku adalah adik dari neneknya. Tak sampai di situ peristiwa buruk yang harus dialami anak ini. Ia juga dijual ke lelaki hidung belang sejak berusia 7 tahun hingga sekarang menginjak usia 12 tahun.

“Korban diduga dijual kepada lelaki hidung belang sejak berusia 7 tahun hingga saat ini usia 12 tahun,” kata David.

Korban mengaku dipaksa melayani hasrat lelaki dewasa sejak SD. Ia juga mengungkap dirinya sama sekali tidak menerima uang hasil pemerkosaan itu. Uang itu dinikmati oleh keluarga korban.

Sementara itu ibu dan ayah korban telah berpisah. Selama menjadi korban pelecehan seksual ia tinggal dengan neneknya.

Baca Juga: Anak Buah Bobby Nasution Robohkan Dua Pos OKP di Medan Labuhan

David melaporkan temuan kasus tersebut ke kepolisian dengan Surat No: STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 29 Agustus 2022. Kasus itu langsung ditangani oleh Polrestabes Medan kini sedang mendalami kasus ini.

Korban telah diperiksa oleh dokter. Awalnya, dokter curiga karena sang anak tak merasakan sakit. Dokter juga memeriksa darah sang anak, dan hasilnya positif terjangkit HIV.

“Saat dilakukan pemeriksaan endorse dan periksa darah, korban diketahui menderita HIV. Kami berharap terduga pelaku eksploitasi anak ini segera diusut hingga tuntas oleh Reskrim Polrestabes Medan,” kata David.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara Muniruddin Ritonga juga menyampaikan begitu miris saat membaca kronologi kasus ini. Pihaknya juga bekerjasama dengan pihak kepolisian.

“Kami membaca kronologinya sangat miris ceritanya. Tentu polisi harus mengusut tuntas kasus ini. Dibuka secara terang benderang,” ujar Muniruddin Ritonga.

Load More