Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 20 September 2022 | 13:18 WIB
Warga melakukan pengisian token listrik di kawasan Benhil, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Darmawan

Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik.

PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga perusahaan pelat merah itu berupaya menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.

Baca Juga: Akhirnya, Indonesia Punya Payung Hukum Perlindungan Data Pribadi

Load More