SuaraBogor.id - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah ke anak tiri di Sukabumi, Jawa Barat langsung digarap pihak kepolisian usai korban melaporkan kejadian tersebut ke pengacara Hotman Paris.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, bahwa saat ini kasus ayah perkosa anak tiri tersebut masih dalam penyelidikan.
Zainal menyatakan Polres Sukabumi Kota sudah meminta keterangan terhadap 12 orang terkait kasus tersebut. Namun dia tidak menyebutkan 12 orang yang diperiksa itu siapa saja. Dia hanya menjelaskan salah satunya psikolog.
"Sudah lakukan pemeriksaan dan meminta beberapa keterangan dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung," kata Zainal kepada sukabumiupdate.com -jaringan Suara.com, Selasa (20/9/2022)
Zainal menegaskan terduga pelaku sudah teridentifikasi, "Sudah dong jelas sekali, pihak pelaku sudah dipanggil dilakukan pemeriksaan termasuk 12 orang tadi," tegasnya.
Zainal menyebut, korban saat ini berada di Jakarta namun untuk kondisi korban masih menunggu hasil pemeriksaan ahli.
"Kita menunggu hasil pemeriksaan ahli terkait dengan kondisi tersebut. Karena kita bukan pihak yang kemudian memiliki kompetensi untuk menyampaikan kondisi korban," jelasnya.
Kasus asusila ini diadukan oleh ibu korban berinisial NN (43 Tahun), warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, kepada polisi pada 23 Mei 2022. Adapun nomor laporannya LP/B/193/V/SPKT/ POLRES Sukabumi KOTA/POLDA JAWA BARAT.
Kasus ini mendapat respons dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Pasalnya Ibu korban mengadu ke Hotman Paris karena kasus yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian ini dianggap tidak ada perkembangan.
Baca Juga: Oknum Pendeta Bikin Video 10 Anak Korban Kekerasan Seksual di Nusa Tenggara Timur Terancam UU ITE
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Pendeta Bikin Video 10 Anak Korban Kekerasan Seksual di Nusa Tenggara Timur Terancam UU ITE
-
Hotman Paris Ogah Jadi Anggota DPR dan Menteri: Saya Gak Mau Hidup Munafik
-
Hotman Paris Buka-bukaan Bocorkan Alasan Tolak Tawaran jadi Pengacara Ferdy Sambo
-
Diminta Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Hotman Paris Pilih Tolak karena Alasan Ini
-
Sudah Deal Harga! Hotman Paris Akui Sempat Ditunjuk PC Dampingi Ferdy Sambo: Anak Istri Ngamuk, Enggak Bisa Tidur
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK