SuaraBogor.id - Kabar kurang sedap datang dari Purwakarta, Jawa Barat, yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi.
Informasi tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa. Menurutnya Anne Ratna Mustika gugat cerai suaminya yakni Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI tersebut secara langsung pada Senin (19/9/2022).
“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” ungkap Asep, saat ditemui di Pengadilan Agama Purwakarta, mengutip dari jabarnews -jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2022).
Asep mengungkapkan, pendaftaran gugat cerai yang dilakukan secara datang langsung di Pengadilan Agama Purwakarta.
“Ibu Bupati pada Senin, 19 September 2022 daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” tutur Asep.
Namun, dia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait gugatan dimaksud. Asep beralasan materi guggatan cerai bersifat tertutup.
“Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti, itu wewenang majelis hakim,” ucap Asep.
Berita Terkait
-
Dua Kali Jabat Bupati Lalu Jadi Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi Kini Dicerai Istri
-
MENGEJUTKAN! Bupati Purwakarta Anne Ratna Ingin Pisah dari Dedi Mulyadi, Gugat Cerai Sudah Terdaftar di PA
-
Digugat Cerai, Perjalanan Cinta Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Sempat Ditentang Keluarga
-
Datang Langsung ke Pengadilan Agama, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi
-
Hukum Gugat Cerai Dalam Islam, Berikut Alasan yang Dibolehkan atau Terlarang
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan