SuaraBogor.id - Pelaku begal payudara di Depok, Jawa Barat hanya merasakan 4 hari mendekam di balik bui. FS (24) yang menjadi tersangka begal payudara kini sudah bebas dan diizinkan pulang oleh aparat kepolisian.
Lantas apa alasan pihak kepolisian membebaskan FS sebagai pelaku begal payudara?
Pihak Polsek Beji, Depok membebaskan FS setelah mengambil langkah restorative justice. Hal ini lantaran korban memilih tak mau memperpanjang kasus tersebut.
"Pihak korban sendiri yang mencabut laporan dengan mendatangi Polsek Beji," kata Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Menurut Hakim, korban dengan inisial UK (28) telah memberikan maaf kepada pelaku dan keduanya sepakat untuk berdamai, tidak saling menuntut.
"Sehingga kasus ini kita lakukan restorative justice," kata Hakim.
Sementara itu, korban UK dalam pernyataannya mengaku memilih menyelesaikan kasus yang dihadapinya dengan jalur kekeluargaan.
“Saya korban tindak pidana cabul atau begal payudara dengan ini saya memaafkan atas perbuatan tersangka dan menyelesaikan masalah ini melalui jalur kekeluargaan,” katanya dalam video yang diposting lewat media sosial.
Ditegaskan oleh korban, bahwa langkah yang diambilnya tersebut tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Baca Juga: Tersangka Begal Payudara di Depok FS Cuma Dipenjara 4 Hari dan Kini Bebas
“Dan untuk proses perdamaian ini saya lakukan tanpa ada paksaan dan ancaman dari pihak manapun,” ungkapnya.
Sebelumnya, FS yang sehari-harinya bekerja sebagai debt colector nekat melakukan aksi begal payudara karena tak tahan dengan ukuran dada korban.
Kejadian bermula ketika FS berpapasan dengan korban di Jalan Kedasihan, pada Sabtu sore, 17 September 2022.
Berita Terkait
-
Tersangka Begal Payudara di Depok FS Cuma Dipenjara 4 Hari dan Kini Bebas
-
Kasus Begal Payudara di Depok Berakhir Restorative Justice
-
Kemarin Ramai Peristiwa Kriminal di Jatim, Mulai Teror Perampok Bersenpi di Sidoarjo sampai Begal Payudara di Sampang
-
Petualangan Pria Begal Payudara dan Pantat di Sampang Ini Berakhir Setelah Dipenjara
-
Pengakuan Menjijikan Debt Collector yang Juga Pelaku Begal Payudara di Depok
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM