SuaraBogor.id - Pelaku begal payudara di Depok, Jawa Barat hanya merasakan 4 hari mendekam di balik bui. FS (24) yang menjadi tersangka begal payudara kini sudah bebas dan diizinkan pulang oleh aparat kepolisian.
Lantas apa alasan pihak kepolisian membebaskan FS sebagai pelaku begal payudara?
Pihak Polsek Beji, Depok membebaskan FS setelah mengambil langkah restorative justice. Hal ini lantaran korban memilih tak mau memperpanjang kasus tersebut.
"Pihak korban sendiri yang mencabut laporan dengan mendatangi Polsek Beji," kata Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Menurut Hakim, korban dengan inisial UK (28) telah memberikan maaf kepada pelaku dan keduanya sepakat untuk berdamai, tidak saling menuntut.
"Sehingga kasus ini kita lakukan restorative justice," kata Hakim.
Sementara itu, korban UK dalam pernyataannya mengaku memilih menyelesaikan kasus yang dihadapinya dengan jalur kekeluargaan.
“Saya korban tindak pidana cabul atau begal payudara dengan ini saya memaafkan atas perbuatan tersangka dan menyelesaikan masalah ini melalui jalur kekeluargaan,” katanya dalam video yang diposting lewat media sosial.
Ditegaskan oleh korban, bahwa langkah yang diambilnya tersebut tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Baca Juga: Tersangka Begal Payudara di Depok FS Cuma Dipenjara 4 Hari dan Kini Bebas
“Dan untuk proses perdamaian ini saya lakukan tanpa ada paksaan dan ancaman dari pihak manapun,” ungkapnya.
Sebelumnya, FS yang sehari-harinya bekerja sebagai debt colector nekat melakukan aksi begal payudara karena tak tahan dengan ukuran dada korban.
Kejadian bermula ketika FS berpapasan dengan korban di Jalan Kedasihan, pada Sabtu sore, 17 September 2022.
Berita Terkait
-
Tersangka Begal Payudara di Depok FS Cuma Dipenjara 4 Hari dan Kini Bebas
-
Kasus Begal Payudara di Depok Berakhir Restorative Justice
-
Kemarin Ramai Peristiwa Kriminal di Jatim, Mulai Teror Perampok Bersenpi di Sidoarjo sampai Begal Payudara di Sampang
-
Petualangan Pria Begal Payudara dan Pantat di Sampang Ini Berakhir Setelah Dipenjara
-
Pengakuan Menjijikan Debt Collector yang Juga Pelaku Begal Payudara di Depok
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Kota Bogor Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026, DPRD Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan Warga
-
Hery Gunardi: Perbankan Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Stop Adaptasi, Wujudkan Kebebasan Finansial Rumah Sendiri dengan Pengajuan BRI KPR
-
BRI Group Perkuat New Growth Engine Lewat Sinergi 10 Perusahaan Anak
-
Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series via BRI, Nikmati Diskon Rp2 Juta dan Cicilan 0%