Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 30 September 2022 | 17:59 WIB
Persikad Depok 1999. [Antara]

SuaraBogor.id - Persikad Depok 1999 yang berlaga di Liga 3 2022 mengajukan enam tuntutan kepada Pengurus Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Barat periode 2021-2025. Tuntutan tersebut dilayangkan lantaran diduga ada kejanggalan dalam pertandingan di ajang kompetisi tersebut.

CEO Persikad Depok 1999, Handiyana Juliandri Sihombing mengatakan, tuntutan tersebut mengenai jadwal pertandingan yang diubah semaunya, penetapan wasit yang memimpin pertandingan, hingga kepemimpinan wasit di lapangan yang dianggap sangat merugikan tim Serigala Margonda tersebut.

Handiyana menyebutkan enam tuntutan yang dilayangkan Persikad 1999, tuntutan pertama, mereka meminta hasil Pertandingan 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC dibatalkan.

Selanjutnya, Persikad 1999 meminta dilakukan pertandingan ulang Laga 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC.

Baca Juga: 3 Alasan Indra Sjafri Cocok Pimpin Timnas Indonesia di SEA Games 2023

Lalu, tuntutan ketiga ia dan timnya meminta agar pertandingan ulang tersebut wajib digelar di tempat netral dan dipimpin wasit dari luar wilayah Provinsi Jawa Barat.

"Keempat kami meminta wasit Sepri Wedi agar diberikan sanksi dan hukuman yang berat," ujarnya.

Tuntutan kelima, ia meminta semua pihak yang terlibat agar diberi sanksi dan hukuman yang berat.

"Keenam, jika tuntutan kami ini tidak dipenuhi dalam batas waktu 3 (tiga) hari sejak aksi damai ini dilakukan, maka kami akan melakukan aksi dengan tuntutan yang sama ke PSSI Pusat di Jakarta," ujarnya.

Terkait jadwal pertandingan, Handiyana menyebutkan, panitia pelaksana sudah merilis seluruh pertandingan Liga 3 Seri 2 Jawa Barat pada 13 September 2022.

Baca Juga: Faktor Penyebab Timnas Indonesia Dibantai Habis Malaysia Diungkap PSSI

Namun, jadwal pertandingan tersebut bisa diubah ketika mulai memasuki babak 16 Besar dan 8 Besar bahkan semifinal.

Ia menilai bahwa perubahan itu dilakukan untuk menguntungkan tim tuan rumah, seperti pertandingan tim PSGJ Cirebon dan Pesik Kuningan selalu ditempatkan sore hari pukul 15:30 WIB, dan tidak lagi mengacu pada jadwal pertandingan yang telah dirilis Asprov PSSI Jawa Barat pada 13 September 2022.

Kejanggalan lain yang dilakukan panitia Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 berikutnya, kata dia, adalah terkait penetapan penugasan wasit untuk memimpin pertandingan.

Panitia menugaskan wasit yang sama secara berturut-turut bernama Sepri Wadi asal Kabupaten Sumedang untuk memimpin laga Persikad 1999 vs Mutiara 97 pada babak 16 besar, dan juga laga Persikad 1999 melawan Al Jabbar pada babak 8 besar. (ANTARA)

Load More