SuaraBogor.id - Persikad Depok 1999 yang berlaga di Liga 3 2022 mengajukan enam tuntutan kepada Pengurus Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Barat periode 2021-2025. Tuntutan tersebut dilayangkan lantaran diduga ada kejanggalan dalam pertandingan di ajang kompetisi tersebut.
CEO Persikad Depok 1999, Handiyana Juliandri Sihombing mengatakan, tuntutan tersebut mengenai jadwal pertandingan yang diubah semaunya, penetapan wasit yang memimpin pertandingan, hingga kepemimpinan wasit di lapangan yang dianggap sangat merugikan tim Serigala Margonda tersebut.
Handiyana menyebutkan enam tuntutan yang dilayangkan Persikad 1999, tuntutan pertama, mereka meminta hasil Pertandingan 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC dibatalkan.
Selanjutnya, Persikad 1999 meminta dilakukan pertandingan ulang Laga 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC.
Lalu, tuntutan ketiga ia dan timnya meminta agar pertandingan ulang tersebut wajib digelar di tempat netral dan dipimpin wasit dari luar wilayah Provinsi Jawa Barat.
"Keempat kami meminta wasit Sepri Wedi agar diberikan sanksi dan hukuman yang berat," ujarnya.
Tuntutan kelima, ia meminta semua pihak yang terlibat agar diberi sanksi dan hukuman yang berat.
"Keenam, jika tuntutan kami ini tidak dipenuhi dalam batas waktu 3 (tiga) hari sejak aksi damai ini dilakukan, maka kami akan melakukan aksi dengan tuntutan yang sama ke PSSI Pusat di Jakarta," ujarnya.
Terkait jadwal pertandingan, Handiyana menyebutkan, panitia pelaksana sudah merilis seluruh pertandingan Liga 3 Seri 2 Jawa Barat pada 13 September 2022.
Baca Juga: 3 Alasan Indra Sjafri Cocok Pimpin Timnas Indonesia di SEA Games 2023
Namun, jadwal pertandingan tersebut bisa diubah ketika mulai memasuki babak 16 Besar dan 8 Besar bahkan semifinal.
Ia menilai bahwa perubahan itu dilakukan untuk menguntungkan tim tuan rumah, seperti pertandingan tim PSGJ Cirebon dan Pesik Kuningan selalu ditempatkan sore hari pukul 15:30 WIB, dan tidak lagi mengacu pada jadwal pertandingan yang telah dirilis Asprov PSSI Jawa Barat pada 13 September 2022.
Kejanggalan lain yang dilakukan panitia Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 berikutnya, kata dia, adalah terkait penetapan penugasan wasit untuk memimpin pertandingan.
Panitia menugaskan wasit yang sama secara berturut-turut bernama Sepri Wadi asal Kabupaten Sumedang untuk memimpin laga Persikad 1999 vs Mutiara 97 pada babak 16 besar, dan juga laga Persikad 1999 melawan Al Jabbar pada babak 8 besar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tanpa Pelatih, Pemain Timnas Indonesia Pilih Curhat ke Shin Tae-yong
-
John Herdman Batal Latih Timnas Indonesia, Pilih Berlabuh ke Honduras?
-
Buntut Ulang Tahun Persija di Stadion GBK, Komdis PSSI Denda Macan Kemayoran Ratusan Juta
-
Pelatih Timnas Indonesia Bakal Diumumkan Minggu Depan
-
Shin Tae-yong Pasang Badan Buat Asnawi Mangkualam Usai Semprot Arya Sinulingga
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Miris! Guru SDN di Cibinong Diduga 'Lombakan' Uang Kas Siswa untuk Cepat Pulang
-
BRI 130 Tahun, Menjaga Warisan Kerakyatan dan Melaju dalam Transformasi Digital
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD