SuaraBogor.id - Persikad Depok 1999 yang berlaga di Liga 3 2022 mengajukan enam tuntutan kepada Pengurus Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Barat periode 2021-2025. Tuntutan tersebut dilayangkan lantaran diduga ada kejanggalan dalam pertandingan di ajang kompetisi tersebut.
CEO Persikad Depok 1999, Handiyana Juliandri Sihombing mengatakan, tuntutan tersebut mengenai jadwal pertandingan yang diubah semaunya, penetapan wasit yang memimpin pertandingan, hingga kepemimpinan wasit di lapangan yang dianggap sangat merugikan tim Serigala Margonda tersebut.
Handiyana menyebutkan enam tuntutan yang dilayangkan Persikad 1999, tuntutan pertama, mereka meminta hasil Pertandingan 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC dibatalkan.
Selanjutnya, Persikad 1999 meminta dilakukan pertandingan ulang Laga 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC.
Lalu, tuntutan ketiga ia dan timnya meminta agar pertandingan ulang tersebut wajib digelar di tempat netral dan dipimpin wasit dari luar wilayah Provinsi Jawa Barat.
"Keempat kami meminta wasit Sepri Wedi agar diberikan sanksi dan hukuman yang berat," ujarnya.
Tuntutan kelima, ia meminta semua pihak yang terlibat agar diberi sanksi dan hukuman yang berat.
"Keenam, jika tuntutan kami ini tidak dipenuhi dalam batas waktu 3 (tiga) hari sejak aksi damai ini dilakukan, maka kami akan melakukan aksi dengan tuntutan yang sama ke PSSI Pusat di Jakarta," ujarnya.
Terkait jadwal pertandingan, Handiyana menyebutkan, panitia pelaksana sudah merilis seluruh pertandingan Liga 3 Seri 2 Jawa Barat pada 13 September 2022.
Baca Juga: 3 Alasan Indra Sjafri Cocok Pimpin Timnas Indonesia di SEA Games 2023
Namun, jadwal pertandingan tersebut bisa diubah ketika mulai memasuki babak 16 Besar dan 8 Besar bahkan semifinal.
Ia menilai bahwa perubahan itu dilakukan untuk menguntungkan tim tuan rumah, seperti pertandingan tim PSGJ Cirebon dan Pesik Kuningan selalu ditempatkan sore hari pukul 15:30 WIB, dan tidak lagi mengacu pada jadwal pertandingan yang telah dirilis Asprov PSSI Jawa Barat pada 13 September 2022.
Kejanggalan lain yang dilakukan panitia Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 berikutnya, kata dia, adalah terkait penetapan penugasan wasit untuk memimpin pertandingan.
Panitia menugaskan wasit yang sama secara berturut-turut bernama Sepri Wadi asal Kabupaten Sumedang untuk memimpin laga Persikad 1999 vs Mutiara 97 pada babak 16 besar, dan juga laga Persikad 1999 melawan Al Jabbar pada babak 8 besar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Akui Tak Mudah Cari Pelatih Baru, PSSI Harusnya Pertimbangkan Nama STY!
-
Heboh Mantan Tukang Bangunan Dirumorkan Bakal Latih Timnas Indonesia?
-
Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
-
Meski Telah Pulih, Cedera Ole Romeny di Piala Presiden Masih Berimbas hingga Kini
-
Setali Tiga Uang, 4 Raksasa Sepak Bola ASEAN Dirundung Permasalahan dan Skandal!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
Bukan Cuma Puncak! Pamijahan Tawarkan Paket Komplet Adventure dan Instagenic di Bogor
-
Detik-detik Tegang di Pasar Parung: 15 Mobil Ormas Menyerbu Kantor Pengelola, Ini Kronologinya
-
Drama Penyegelan Berakhir! KLH Cabut Sanksi, Eiger Adventure Land Puncak Hidup Lagi, Tapi Ada...
-
Detik-Detik Kades Cikuda Agus Sutisna Jadi Tersangka Korupsi: Apa Saja 5 Dosa Besarnya?
-
Kades Agus Sutisna Langsung Dicopot dari Jabatan Usai Jadi Tersangka Korupsi