SuaraBogor.id - Persikad Depok 1999 yang berlaga di Liga 3 2022 mengajukan enam tuntutan kepada Pengurus Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Barat periode 2021-2025. Tuntutan tersebut dilayangkan lantaran diduga ada kejanggalan dalam pertandingan di ajang kompetisi tersebut.
CEO Persikad Depok 1999, Handiyana Juliandri Sihombing mengatakan, tuntutan tersebut mengenai jadwal pertandingan yang diubah semaunya, penetapan wasit yang memimpin pertandingan, hingga kepemimpinan wasit di lapangan yang dianggap sangat merugikan tim Serigala Margonda tersebut.
Handiyana menyebutkan enam tuntutan yang dilayangkan Persikad 1999, tuntutan pertama, mereka meminta hasil Pertandingan 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC dibatalkan.
Selanjutnya, Persikad 1999 meminta dilakukan pertandingan ulang Laga 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC.
Baca Juga: 3 Alasan Indra Sjafri Cocok Pimpin Timnas Indonesia di SEA Games 2023
Lalu, tuntutan ketiga ia dan timnya meminta agar pertandingan ulang tersebut wajib digelar di tempat netral dan dipimpin wasit dari luar wilayah Provinsi Jawa Barat.
"Keempat kami meminta wasit Sepri Wedi agar diberikan sanksi dan hukuman yang berat," ujarnya.
Tuntutan kelima, ia meminta semua pihak yang terlibat agar diberi sanksi dan hukuman yang berat.
"Keenam, jika tuntutan kami ini tidak dipenuhi dalam batas waktu 3 (tiga) hari sejak aksi damai ini dilakukan, maka kami akan melakukan aksi dengan tuntutan yang sama ke PSSI Pusat di Jakarta," ujarnya.
Terkait jadwal pertandingan, Handiyana menyebutkan, panitia pelaksana sudah merilis seluruh pertandingan Liga 3 Seri 2 Jawa Barat pada 13 September 2022.
Baca Juga: Faktor Penyebab Timnas Indonesia Dibantai Habis Malaysia Diungkap PSSI
Namun, jadwal pertandingan tersebut bisa diubah ketika mulai memasuki babak 16 Besar dan 8 Besar bahkan semifinal.
Berita Terkait
-
PSSI Segera Rekrut Direktur Teknik, Makin Serius Cari Talenta Potensial
-
Erick Thohir Kenalkan Direktur Teknik PSSI Dalam Waktu Dekat, Siapa?
-
PSSI Akui Terima Surat AFF, Asnawi Mangkualam Mau Diboyong ke Malaysia
-
Miris Peringkat Liga 1 Indonesia di Bawah Kamboja, PSSI: Jika Masih Seperti Ini...
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga