SuaraBogor.id - Seorang oknum guru di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi di tempat ia mengajar.
Oknum guru pelaku pelecehan seksual itu saat ini sudah berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota.
"Kami sudah melakukan penahanan dan penangkapan kepada oknum guru yang melakukan pelecehan kepada siswi SMP. Kami mendapatkan dua bukti yang cukup kuat untuk di lakukan penangkapan dan juga penahanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengutip dari BogorDaily.net--jaringan Suara.com
Atas kasus pelecehan, tersangka kena ancaman pidana 15 tahun penjara. Sebab, kata Dhoni ini terkait perlindungan anak.
Korban, kanjut Dhoni, sudah melakukan konseling dengan psikolog anak untuk melihat perkembangannya. Dilakukan pemeriksaan sampai dua kali karena anak tersebut masih trauma.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, bahwasannya informasi yang didapat korban lebih dari satu, makanya kita pastikan apakah benar atau tidak,” ungkapnya.
Sebelumnya, orang tua korban S (15) dugaan pelecehan yang oleh oknum guru pada salah satu sekolah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bogor Barat bersama tim kuasa hukumnya dari Sembilan Bintang Law Office melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bogor Kota, Kamis, 22 September 2022 malam.
“Kita sudah diterima dengan baik oleh Polresta Bogor Kota khususnya unit PPA. Dengan gerak cepat kita direspon dan kemudian telah terbit surat tanda bukti lapor sebagai SPBL/B/1072/9/2022/SKTPolrestabogorkotapoldajawabarat,” kata Tim Kuasa Hukum Sembilan Bintang Law Office Rd. Anggi Triana Ismail.
Anggi menjelaskan peristiwa pelecehan yang dialami kliennya berinisial S berawal saat korban berencana berangkat dari rumah untuk melakukan penyelesaian pengambilan ijazah dengan stempel tiga jari.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Menyerukan Untuk Tidak Mendukung Konten Yang Mempromosikan Pelecehan
Ketika anak ini sudah sampai ke sekolah dan selesai melakukan hal tersebut, tiba-tiba ia ditarik oleh oknum pengajar atau pendidik di sekolah tersebut.
Kemudian di dalam penarikan tangan itu terjadi perlakuan cabul, yang mana oknum pendidik ini memegang bagian anggota tubuh korban yang merupakan siswi di sekolah tersebut.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Menyerukan Untuk Tidak Mendukung Konten Yang Mempromosikan Pelecehan
-
Saat 16 Tahun, Happy Asmara Alami Pelecehan Seksual saat Manggung
-
Cegah Pelecehan Seksual, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Serukan Interaksi Kitab Suci di Sekolah
-
Psikolog Sebut Pelecehan Seksual Kepada Anak Bisa Sebabkan Depresi Berat
-
Video Viral Wanita Berkerudung Goda Pelayan Karaoke, Netizen Emosi: Pelecehan Woy
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Kabar Gembira! Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah di Cibinong, Harga di Bawah Pasar
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, BRI Mampu Cetak Laba Rp57,132 Triliun
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026