SuaraBogor.id - Seorang oknum guru di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi di tempat ia mengajar.
Oknum guru pelaku pelecehan seksual itu saat ini sudah berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota.
"Kami sudah melakukan penahanan dan penangkapan kepada oknum guru yang melakukan pelecehan kepada siswi SMP. Kami mendapatkan dua bukti yang cukup kuat untuk di lakukan penangkapan dan juga penahanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengutip dari BogorDaily.net--jaringan Suara.com
Atas kasus pelecehan, tersangka kena ancaman pidana 15 tahun penjara. Sebab, kata Dhoni ini terkait perlindungan anak.
Korban, kanjut Dhoni, sudah melakukan konseling dengan psikolog anak untuk melihat perkembangannya. Dilakukan pemeriksaan sampai dua kali karena anak tersebut masih trauma.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, bahwasannya informasi yang didapat korban lebih dari satu, makanya kita pastikan apakah benar atau tidak,” ungkapnya.
Sebelumnya, orang tua korban S (15) dugaan pelecehan yang oleh oknum guru pada salah satu sekolah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bogor Barat bersama tim kuasa hukumnya dari Sembilan Bintang Law Office melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bogor Kota, Kamis, 22 September 2022 malam.
“Kita sudah diterima dengan baik oleh Polresta Bogor Kota khususnya unit PPA. Dengan gerak cepat kita direspon dan kemudian telah terbit surat tanda bukti lapor sebagai SPBL/B/1072/9/2022/SKTPolrestabogorkotapoldajawabarat,” kata Tim Kuasa Hukum Sembilan Bintang Law Office Rd. Anggi Triana Ismail.
Anggi menjelaskan peristiwa pelecehan yang dialami kliennya berinisial S berawal saat korban berencana berangkat dari rumah untuk melakukan penyelesaian pengambilan ijazah dengan stempel tiga jari.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Menyerukan Untuk Tidak Mendukung Konten Yang Mempromosikan Pelecehan
Ketika anak ini sudah sampai ke sekolah dan selesai melakukan hal tersebut, tiba-tiba ia ditarik oleh oknum pengajar atau pendidik di sekolah tersebut.
Kemudian di dalam penarikan tangan itu terjadi perlakuan cabul, yang mana oknum pendidik ini memegang bagian anggota tubuh korban yang merupakan siswi di sekolah tersebut.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Menyerukan Untuk Tidak Mendukung Konten Yang Mempromosikan Pelecehan
-
Saat 16 Tahun, Happy Asmara Alami Pelecehan Seksual saat Manggung
-
Cegah Pelecehan Seksual, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Serukan Interaksi Kitab Suci di Sekolah
-
Psikolog Sebut Pelecehan Seksual Kepada Anak Bisa Sebabkan Depresi Berat
-
Video Viral Wanita Berkerudung Goda Pelayan Karaoke, Netizen Emosi: Pelecehan Woy
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI