SuaraBogor.id - Seorang oknum guru di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi di tempat ia mengajar.
Oknum guru pelaku pelecehan seksual itu saat ini sudah berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota.
"Kami sudah melakukan penahanan dan penangkapan kepada oknum guru yang melakukan pelecehan kepada siswi SMP. Kami mendapatkan dua bukti yang cukup kuat untuk di lakukan penangkapan dan juga penahanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengutip dari BogorDaily.net--jaringan Suara.com
Atas kasus pelecehan, tersangka kena ancaman pidana 15 tahun penjara. Sebab, kata Dhoni ini terkait perlindungan anak.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Menyerukan Untuk Tidak Mendukung Konten Yang Mempromosikan Pelecehan
Korban, kanjut Dhoni, sudah melakukan konseling dengan psikolog anak untuk melihat perkembangannya. Dilakukan pemeriksaan sampai dua kali karena anak tersebut masih trauma.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, bahwasannya informasi yang didapat korban lebih dari satu, makanya kita pastikan apakah benar atau tidak,” ungkapnya.
Sebelumnya, orang tua korban S (15) dugaan pelecehan yang oleh oknum guru pada salah satu sekolah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bogor Barat bersama tim kuasa hukumnya dari Sembilan Bintang Law Office melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bogor Kota, Kamis, 22 September 2022 malam.
“Kita sudah diterima dengan baik oleh Polresta Bogor Kota khususnya unit PPA. Dengan gerak cepat kita direspon dan kemudian telah terbit surat tanda bukti lapor sebagai SPBL/B/1072/9/2022/SKTPolrestabogorkotapoldajawabarat,” kata Tim Kuasa Hukum Sembilan Bintang Law Office Rd. Anggi Triana Ismail.
Anggi menjelaskan peristiwa pelecehan yang dialami kliennya berinisial S berawal saat korban berencana berangkat dari rumah untuk melakukan penyelesaian pengambilan ijazah dengan stempel tiga jari.
Baca Juga: Saat 16 Tahun, Happy Asmara Alami Pelecehan Seksual saat Manggung
Ketika anak ini sudah sampai ke sekolah dan selesai melakukan hal tersebut, tiba-tiba ia ditarik oleh oknum pengajar atau pendidik di sekolah tersebut.
Kemudian di dalam penarikan tangan itu terjadi perlakuan cabul, yang mana oknum pendidik ini memegang bagian anggota tubuh korban yang merupakan siswi di sekolah tersebut.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Menyerukan Untuk Tidak Mendukung Konten Yang Mempromosikan Pelecehan
-
Saat 16 Tahun, Happy Asmara Alami Pelecehan Seksual saat Manggung
-
Cegah Pelecehan Seksual, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Serukan Interaksi Kitab Suci di Sekolah
-
Psikolog Sebut Pelecehan Seksual Kepada Anak Bisa Sebabkan Depresi Berat
-
Video Viral Wanita Berkerudung Goda Pelayan Karaoke, Netizen Emosi: Pelecehan Woy
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia Antarklub 2025: PSG Tersungkur, Atletico Madrid Perkasa
-
Catat! Ini Jadwal Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2025
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
Terkini
-
Daripada Menunggu Subsidi Upah Pekerja, Mending Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini Sekarang!
-
Promo Indomaret Hari Ini 19 Juni 2025, Dapatkan Minyak Goreng Murah dengan Syarat Ini
-
9 Obat Herbal Ilegal Ditarik BPOM, Bisa Sebabkan Kebutaan Hingga Kematian
-
Mau Dapat Uang Gratis dari DANA Kaget? Ini Cara Jitu dan Link Aktifnya
-
SPMB Kacau? Anak Dekat Sekolah Tak Lolos, Warga Demo !