SuaraBogor.id - Seorang oknum guru di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi di tempat ia mengajar.
Oknum guru pelaku pelecehan seksual itu saat ini sudah berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota.
"Kami sudah melakukan penahanan dan penangkapan kepada oknum guru yang melakukan pelecehan kepada siswi SMP. Kami mendapatkan dua bukti yang cukup kuat untuk di lakukan penangkapan dan juga penahanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengutip dari BogorDaily.net--jaringan Suara.com
Atas kasus pelecehan, tersangka kena ancaman pidana 15 tahun penjara. Sebab, kata Dhoni ini terkait perlindungan anak.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Menyerukan Untuk Tidak Mendukung Konten Yang Mempromosikan Pelecehan
Korban, kanjut Dhoni, sudah melakukan konseling dengan psikolog anak untuk melihat perkembangannya. Dilakukan pemeriksaan sampai dua kali karena anak tersebut masih trauma.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, bahwasannya informasi yang didapat korban lebih dari satu, makanya kita pastikan apakah benar atau tidak,” ungkapnya.
Sebelumnya, orang tua korban S (15) dugaan pelecehan yang oleh oknum guru pada salah satu sekolah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bogor Barat bersama tim kuasa hukumnya dari Sembilan Bintang Law Office melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bogor Kota, Kamis, 22 September 2022 malam.
“Kita sudah diterima dengan baik oleh Polresta Bogor Kota khususnya unit PPA. Dengan gerak cepat kita direspon dan kemudian telah terbit surat tanda bukti lapor sebagai SPBL/B/1072/9/2022/SKTPolrestabogorkotapoldajawabarat,” kata Tim Kuasa Hukum Sembilan Bintang Law Office Rd. Anggi Triana Ismail.
Anggi menjelaskan peristiwa pelecehan yang dialami kliennya berinisial S berawal saat korban berencana berangkat dari rumah untuk melakukan penyelesaian pengambilan ijazah dengan stempel tiga jari.
Baca Juga: Saat 16 Tahun, Happy Asmara Alami Pelecehan Seksual saat Manggung
Ketika anak ini sudah sampai ke sekolah dan selesai melakukan hal tersebut, tiba-tiba ia ditarik oleh oknum pengajar atau pendidik di sekolah tersebut.
Kemudian di dalam penarikan tangan itu terjadi perlakuan cabul, yang mana oknum pendidik ini memegang bagian anggota tubuh korban yang merupakan siswi di sekolah tersebut.
Berita Terkait
-
Turis Jepang Kapok Berkunjung ke Kota Bogor Gegara Pengamen Marah-marah di Angkot
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Hari Terakhir Kampanye, Rudy-Jaro Ade Gelar Sembako Murah di Sirkuit Sentul
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Bogor Jadi Sorotan, Zonasi PPDB Diskriminatif dan Picu Korupsi? Gibran Minta Ini ke Mendikdasmen
-
Prabowo Dipastikan Nyoblos di TPS 08 Bojongkoneng, Bakal Didampingi Langsung Pj Gubernur hingga Pj Bupati Bogor
-
Strategi Belanja Saat Promo 12.12 2024 Blibli, Bisa Dapat Untung Banyak
-
Cianjur Darurat Bencana, Pergerakan Tanah Paksa Ratusan Warga Tinggalkan Rumah
-
Ada Potensi Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Kerahkan 7.908 Pengawas TPS