SuaraBogor.id - Kuasa hukum tersangka Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah Arman Harnis dan penasihat hukum lainnya mendatangi Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung pada siang tadi.
Mereka mengaku bahwa Ferdy Sambo memasrahkan atau menyerahkan nasibnya kepada majelis hakim terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pak Sambo (Ferdy Sambo) memasrahkan nasibnya pada majelis hakim," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengutip dari Antara, Rabu (5/10/2022).
Untuk diketahui, kedatangan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dalam rangka pelimpahan tahap II kliennya yakni Ferdy Sambo.
Febri mengatakan segala perkembangan informasi mengenai dua kliennya tersebut akan disampaikan kepada awak media massa. Saat ini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung.
Aktivis antikorupsi kelahiran Sumatera Barat tersebut mengatakan salah satu hal penting di persidangan nantinya, dan diharapkan bersama ialah proses pembuktian serta keputusan yang adil bagi semua pihak.
Febri bersama penasihat hukum lainnya menegaskan siap menjalani persidangan sebagai pendamping hukum terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pada kesempatan itu, pria yang sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas tersebut berjanji akan profesional, dan objektif dalam menangani perkara itu.
Setelah Putri ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, Febri bersama kuasa hukum lainnya mengaku segera berkoordinasi dengan kliennya tersebut. [Antara]
Baca Juga: Diduga Langgar Kode Etik, Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan Dilaporkan ke Dewas KPK
Berita Terkait
-
Diduga Langgar Kode Etik, Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Ortu Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Sudah Terlambat
-
Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Tugas Polri Selesai
-
Berharap Lolos dari Pidana, Bharada E Bakal Buka-bukan di Sidang Kasus Ferdy Sambo
-
Febri Diansyah Ajak Semua Kawal Bersama Sidang Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Mampu Ciptakan Peluang Usaha bagi Warga Dusun di Sumbawa
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi