SuaraBogor.id - Kuasa hukum tersangka Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah Arman Harnis dan penasihat hukum lainnya mendatangi Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung pada siang tadi.
Mereka mengaku bahwa Ferdy Sambo memasrahkan atau menyerahkan nasibnya kepada majelis hakim terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pak Sambo (Ferdy Sambo) memasrahkan nasibnya pada majelis hakim," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengutip dari Antara, Rabu (5/10/2022).
Untuk diketahui, kedatangan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dalam rangka pelimpahan tahap II kliennya yakni Ferdy Sambo.
Febri mengatakan segala perkembangan informasi mengenai dua kliennya tersebut akan disampaikan kepada awak media massa. Saat ini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung.
Aktivis antikorupsi kelahiran Sumatera Barat tersebut mengatakan salah satu hal penting di persidangan nantinya, dan diharapkan bersama ialah proses pembuktian serta keputusan yang adil bagi semua pihak.
Febri bersama penasihat hukum lainnya menegaskan siap menjalani persidangan sebagai pendamping hukum terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pada kesempatan itu, pria yang sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas tersebut berjanji akan profesional, dan objektif dalam menangani perkara itu.
Setelah Putri ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, Febri bersama kuasa hukum lainnya mengaku segera berkoordinasi dengan kliennya tersebut. [Antara]
Baca Juga: Diduga Langgar Kode Etik, Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan Dilaporkan ke Dewas KPK
Berita Terkait
-
Diduga Langgar Kode Etik, Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Ortu Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Sudah Terlambat
-
Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Tugas Polri Selesai
-
Berharap Lolos dari Pidana, Bharada E Bakal Buka-bukan di Sidang Kasus Ferdy Sambo
-
Febri Diansyah Ajak Semua Kawal Bersama Sidang Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Rudy Susmanto: ASN Pemkab Bogor Terlibat Narkoba Tak Akan Dilindungi, Tes Urine Massal Menanti
-
5 Fakta Bentrok Diduga Ormas di Pasar Parung Bogor: Petugas Dikeroyok, Senjata Tajam Beredar
-
Hanya Gara-gara Parkir? Pasar Parung Mencekam: Oknum Ormas Ngamuk, Polres Bogor Turun Tangan
-
Hanya Karena Parkir Gratis? Ormas Diduga Keroyok Petugas Pasar Parung, CCTV Merekam Aksi Brutal
-
Gagal 'Swasembada' Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Warga Cigudeg Ditangkap Bersama 7 Pohon Harapan