SuaraBogor.id - Seorang pria berinisial M (39) mencabuli anak di bawah umur di kawasan Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku kini sudah ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor, Jumat (6/10/2022).
Pencabulan anak di bawah umur tersebut terjadi 12 Agustus 2022 dini hari. Penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua korban ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, pelaku setubuhi bunga (bukan nama sebenarnya) di sebuah kebun sawit dengan cara dicium dan dicekik.
Saat melanarkan aksinya, korban diancam pelaku bila melawan. Sejumlah barang bukti (BB) diamankan oleh pihak kepolisian antara lain adalah pakaian korban dan motor revo warna hitam.
“Kami lakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan dari orang tua korban. Pelaku pun berhasil ditangkap bersama barang bukti lainnya yang sudah kami amankan,” ungkap Kasat Reskrim polres Bogor AKP Siswo Tarigan saat memberikan keterangan.
Atas perbuatannya pelaku M ini dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Adapun pasal lainnya yaitu Pasal 4 ayat (1) huruf b atau Pasal 4 ayat (2) huruf c dan Pasal 6 huruf c UU 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun serta denda paling banyak Rp5 Milyar.
Berita Terkait
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
20 Menit Parkir Kena Rp100 Ribu, Aksi Tukang Parkir di Bogor Viral
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI