SuaraBogor.id - Seorang pria berinisial M (39) mencabuli anak di bawah umur di kawasan Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku kini sudah ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor, Jumat (6/10/2022).
Pencabulan anak di bawah umur tersebut terjadi 12 Agustus 2022 dini hari. Penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua korban ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, pelaku setubuhi bunga (bukan nama sebenarnya) di sebuah kebun sawit dengan cara dicium dan dicekik.
Saat melanarkan aksinya, korban diancam pelaku bila melawan. Sejumlah barang bukti (BB) diamankan oleh pihak kepolisian antara lain adalah pakaian korban dan motor revo warna hitam.
“Kami lakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan dari orang tua korban. Pelaku pun berhasil ditangkap bersama barang bukti lainnya yang sudah kami amankan,” ungkap Kasat Reskrim polres Bogor AKP Siswo Tarigan saat memberikan keterangan.
Atas perbuatannya pelaku M ini dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Adapun pasal lainnya yaitu Pasal 4 ayat (1) huruf b atau Pasal 4 ayat (2) huruf c dan Pasal 6 huruf c UU 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun serta denda paling banyak Rp5 Milyar.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
-
Puan Desak Aparat Usut Dugaan Lahan Karhutla Dialihfungsikan Jadi Sawit
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
-
KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir