SuaraBogor.id - Selain kucing, banyak jenis hewan peliharaan yang kerap dijadikan teman atau penjaga di dalam rumah. Salah satu hewan yang kerap dipilih untuk dipelihara adalah anjing.
Anjing sendiri memang terkenal sebagai hewan yang penurut, setia, dan juga menggemaskan. Namun, bagi umat muslim ada beberapa hukum yang menyebut bila hewan penurut satu ini sebagai hewan najis dan haram. Bagaimana hukum memelihara anjing dalam Islam?
Dalam unggahan video akun TikTok @teungkusakhra.ay_ yang belakangan viral, dijelaskan hukum yang memperbolehkan seorang muslim memelihara anjing.
Dalam video viral tersebut awalnya memperlihatkan seorang pria dengan background video wanita bercadar sedang berinteraksi dengan beberap anjing.
Baca Juga: Viral Disebut Sebagai Anak Kuntilanak, Ini Kebiasan Tak Biasa dari Tiara Kartika
"Kita bahas daripada segi pembahasan yang di mana secara kompleks hadis dan juga ilatnya dan juga bagaimana pengambilan hukum dari Aima Madzhab Arba, 4 imam mazhabnya kita lihat daripada jalan tengahnya" kata pria dalam video yang viral di TikTok itu.
Pria dalam video tersebut juga menjelaskan diperbolehkan memelihara anjing asal dengan tiga sayarat peruntukan. Namun, jika di luar itu pemelihara anjing akan dikurangi pahalanya setia hari.
"Dari riwayat muslim barang siapa yang memelihara anjing bukan untuk anjing berburu, bukan untuk menjaga ternak, bukan juga untuk menjaga kebun maka sesungguhnya dia akan dipotong pahalanya 2 keratdi setiap harinya," imbuhnya.
Namum dalam video tersebut juga dijelaskan bahwa jika kegunaannya bukan untuk berburu, menjaga ternak atau menjaga kebun makan memelihara anjing tetap di haramkan bagi muslim.
"Nah daripada sebuah kompleks hadits Imam Muhammad dari Syafi Syafi dan Imam Malik Bin Anas ini membahas bahwasanya kita tidak diperbolehkan dan hukumnya haram," ungkap pria tersebut
Baca Juga: Tiara Gadis Cantik Viral, Disebut Anak Angkat Kuntilanak, Siapa Dia ?
"Ketika memelihara anjing tidak melihat daripada konteks dari manfaat kegunaannya 3 hajat yang diperbolehkan tadi, untuk berburu dan kedua untuk menjaga ternak dan ketiga untuk menjaga kebun selain daripada 3 hajat itu tadi maka itu lebih mengarahkan sebuah keharaman maka jangan," sambungnya
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Apa Itu Anomali Tung Tung Tung Sahur yang Viral di TikTok?
-
Dilakukan Luna Maya, Bagaimana Hukum Egg Freezing dalam Islam? Ini Kata Ulama
-
Era 80-an Kembali? Kebijakan Jalan Kaki ke Sekolah Dedi Mulyadi Viral
-
Viral! Driver Ojol di Medan Kirim 'Paket' Berisi Bayi, Kondisi Tak Bernyawa di Dalam Tas Berisi Baju
-
7 Produk Skincare Viral TikTok yang Worth It Dibeli Versi Dompet UMR
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- Selamat Datang Pascal Struijk! Calon Pemain Timnas Indonesia Diarak di Jalan Raya Inggris
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
Pilihan
-
Polres Boyolali Tangkap Pengeroyok Nenek yang Ketahuan Mencuri Bawang
-
Bos Antam Ungkap Harga Emas 2025 Bakal Terus Naik, Siap Geber Produksi
-
Kaki Marselino Ferdinan Bikin Pelatih Inggris Terkesima
-
Penyanyi Andre Hehanusa Temui Jokowi, Bahas Potensi Sepak Bola Indonesia Timur
-
Sejarah! Liga Inggris Punya 6 Wakil di Liga Champions Musim Depan
Terkini
-
DPRD Kawal Janji Bupati Bogor Sikat Oknum Penghambat Investasi
-
Kabar Gembira Untuk Warga Parungpanjang! Rp100 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan
-
Spesial Hari Ini! Inilah 2 Link DANA Kaget Gratis Terbaru untuk Anda
-
Dinkes Bogor Bergerak Cepat Usut Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis, 36 Siswa Terdampak
-
Gawat! Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa dan Guru Bina Insani Bogor Dilarikan ke Rumah Sakit