SuaraBogor.id - Selain kucing, banyak jenis hewan peliharaan yang kerap dijadikan teman atau penjaga di dalam rumah. Salah satu hewan yang kerap dipilih untuk dipelihara adalah anjing.
Anjing sendiri memang terkenal sebagai hewan yang penurut, setia, dan juga menggemaskan. Namun, bagi umat muslim ada beberapa hukum yang menyebut bila hewan penurut satu ini sebagai hewan najis dan haram. Bagaimana hukum memelihara anjing dalam Islam?
Dalam unggahan video akun TikTok @teungkusakhra.ay_ yang belakangan viral, dijelaskan hukum yang memperbolehkan seorang muslim memelihara anjing.
Dalam video viral tersebut awalnya memperlihatkan seorang pria dengan background video wanita bercadar sedang berinteraksi dengan beberap anjing.
Baca Juga: Viral Disebut Sebagai Anak Kuntilanak, Ini Kebiasan Tak Biasa dari Tiara Kartika
"Kita bahas daripada segi pembahasan yang di mana secara kompleks hadis dan juga ilatnya dan juga bagaimana pengambilan hukum dari Aima Madzhab Arba, 4 imam mazhabnya kita lihat daripada jalan tengahnya" kata pria dalam video yang viral di TikTok itu.
Pria dalam video tersebut juga menjelaskan diperbolehkan memelihara anjing asal dengan tiga sayarat peruntukan. Namun, jika di luar itu pemelihara anjing akan dikurangi pahalanya setia hari.
"Dari riwayat muslim barang siapa yang memelihara anjing bukan untuk anjing berburu, bukan untuk menjaga ternak, bukan juga untuk menjaga kebun maka sesungguhnya dia akan dipotong pahalanya 2 keratdi setiap harinya," imbuhnya.
Namum dalam video tersebut juga dijelaskan bahwa jika kegunaannya bukan untuk berburu, menjaga ternak atau menjaga kebun makan memelihara anjing tetap di haramkan bagi muslim.
"Nah daripada sebuah kompleks hadits Imam Muhammad dari Syafi Syafi dan Imam Malik Bin Anas ini membahas bahwasanya kita tidak diperbolehkan dan hukumnya haram," ungkap pria tersebut
Baca Juga: Tiara Gadis Cantik Viral, Disebut Anak Angkat Kuntilanak, Siapa Dia ?
"Ketika memelihara anjing tidak melihat daripada konteks dari manfaat kegunaannya 3 hajat yang diperbolehkan tadi, untuk berburu dan kedua untuk menjaga ternak dan ketiga untuk menjaga kebun selain daripada 3 hajat itu tadi maka itu lebih mengarahkan sebuah keharaman maka jangan," sambungnya
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Profil Yandi Hermawan, Sosok 'Pemulung' Inspiratif yang Viral Usai Bertemu Helmi Yahya
-
Apa Itu Anomali Tung Tung Tung Sahur yang Viral di TikTok?
-
Dilakukan Luna Maya, Bagaimana Hukum Egg Freezing dalam Islam? Ini Kata Ulama
-
Era 80-an Kembali? Kebijakan Jalan Kaki ke Sekolah Dedi Mulyadi Viral
-
Viral! Driver Ojol di Medan Kirim 'Paket' Berisi Bayi, Kondisi Tak Bernyawa di Dalam Tas Berisi Baju
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
-
7 Rekomendasi HP Motorola 2025 Harga Mulai Rp2 Juta: Kamera 50 MP, RAM Besar
-
Yuran Fernandes Disanksi Berat, PSM Makassar Bisa Tekor Miliaran Rupiah
-
Emas Antam Masih Cuan di Akhir Pekan, Tembus Rp1,928 Juta per Gram
-
Heboh Kabar Stadion Utama Riau Dijual, Akhirnya Diklarifikasi
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis Menanti di Hari Jumat Berkah
-
Modus Rampas Motor Berbekal Data Bocor, 9 Preman Berkedok Matel Diciduk di Bogor
-
Kakek Pedagang Pisang di Bogor Dianiaya dan Dirampok Brutal
-
Ojol di Bogor Dibunuh Sadis Penumpangnya Sendiri: Sudah Direncanakan
-
DPRD Kawal Janji Bupati Bogor Sikat Oknum Penghambat Investasi