SuaraBogor.id - Seorang pria dengan inisial I (40) ditangkap Polres Bogor. Ia adalah pelaku penyiraman air keras terhadap seorang wanita di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
I tega menyerim korban A (49) karena terbakar api cemburu. Korban sendiri merupakan mantan istri pelaku. Pelaku cemburu dan emosi lantaran mengetahui mantan istrinya itu pernah bertemu dengan lelaki lain.
Menurut Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, kejadian bermula saat pelaku tengah berada di rumah korban.
Kemudian pelaku meminta dibuatkan kopi tetapi korban menolak, dan saat itu juga pelaku langsung memukul korban dengan tangannya, dan langsung menyiramkan cairan air keras.
“Kemudian pelaku mengambil cairan yang diduga ini asam klorida (air keras, red), ke wajah korban,” jelas Kapolres mengutip dari Bogordaily.net--jaringan Suara.com
Pelaku saat ini sudah diamankan dan masih dalam tahap penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Bogor.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dalam proses penyidikan dengan dugaan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Adanya kasus perempuan yang disiram air keras mantan suaminya, saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tega, Gara-gara Tak Dibuatkan Kopi, Suami Siram Wajah Mantan Istri dengan Air Keras Sampai Melepuh, Ini Tampangnya
-
Ayah Ini Tega Siram Air Keras dan Buat Anaknya Kehilangan Telinga
-
Pilu Tangis Resilla, Balita Alami Luka Bakar dan Kehilangan Telinga Akibat Disiram Air Keras Ayah
-
Cerita Pelaku Siram Air Keras ke Jemaah Peringatan Maulid Nabi: Karena Kesal
-
Waduh! Dua Pelajar di Palembang Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras, Dipicu Dendam
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga