Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:18 WIB
Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraBogor.id - Rizky Billar resmi ditahan terkait kasus KDRT atas laporan istrinya, Lesti Kejora. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan.

Saat polisi mengumumkan penahanannya, Rizky Billar pun dihadirkan. Billar tampak memakai baju tahanan warna oranye.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10/2022) malam. Penetapannya dilakukan setelah polisi mengantongi dua alat bukti.

Rizky Billar ditampilkan oleh Polres Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022). Billar terlihat lusuh mengenakan seragam oranye. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Rizky Billar kemudian diinapkan di Polres Jakarta Selatan. Kamis (13/10/2022) dia baru diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga: Rizky Billar: Istri Saya Mau Cabut Laporan! Lesti Datang Tertunduk dan Buru-Buru Masuk Lift

Diketahui, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.

Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.

Saat ini, Rizky Billar sedang dimintai keterangan sebagai tersangka kasus KDRT. Rencananya, penyidik akan mengambil keputusan terkait penahanan lelaki 27 tahun setelah pemeriksaan hari ini.

Baca Juga: Rizky Billar Ancam Akhiri Hidup Kalau Keinginannya Tak Dipenuhi

Load More