Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:39 WIB
Adrena Isa Zega alias Mami Isa saat menggelar konferensi pers terkait kasus pemukulan yang menimpa dirinya di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/11). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani.

Akan tetapi penahanan itu ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meskipun demikian, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Setelah berkas acara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Load More