SuaraBogor.id - Seorang asisten rumah tangga atau ART di Bandung Barat diduga mendapatkan penganiayaan dan disekap oleh majikannya, berinisial YK (29) dan LF (29). Kini kedua pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Sebelum jadi tersangka, majikan Rohimah sempat menyebut warga cuma asal menuduhnya. Ucapan itu pun kemudian diskakmat oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Kasus penganiayaan ini dapat terbongkar setelah adanya rekaman video berisi warga dan aparat kepolisian yang mendatangi rumah tersangka. Bahkan, berdasarkan keterangan polisi, korban dianiaya majikan menggunakan panci.
Dugaan penyiksaan dan penyekapan tersebut terjadi di Kompleks Bukit Permata Cimahi, Desa Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Raya.
Hotman Paris yang terkenal sebagai pengacara kondang di Indonesia, ungkap siap membantu ART yang dianiaya oleh majikannya tersebut.
Hal ini disampaikannya melalui akun Instagram pribadi Hotman Paris. Pengacara kondang tersebut pun menyebutkan bahwa, laporan dari warga kepada sudah diterima, ia pun sudah menghubungi Kapolda Jabar dan meminta agar kasusnya ditarik ke Polres atau Polda Jabar.
"Laporan Warga ke Hotman 911!! Hotma sudah hubungin Kapolda Jabar! Kejadian di wilayah Polres Bandung Barat! Mohon agar kasusnya di tarik ke polres atau polda jabar," tulis Hotman Paris.
Sebelumnya, beredar rekaman video yang memperlihatkan tersangka berinisial YK (29) dan LF (29) tidak terima atas penggerebekan yang dilakukan warga dan pihak kepolisian di rumahnya.
Dalam video tersebut, kedua tersangka membantah melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada ART asal Garut itu.
Baca Juga: ART Ferdy Sambo Bersihkan Darah Brigadir J, Depan Kamar Mandi hingga Ruang Tengah
Meskipun begitu, korban sudah terlihat jelas di beberapa bagian tubuhnya memar dan matanya bengkak berwarna merah. Bahkan sebelum penyelamatan Rohimah, warga mendengar suara orang menangis minta tolong.
Suami Istri Jadi Tersangka
Sepasang suami-istri asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyiksaan hingga penyekapan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART).
Keduanya ialah Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang digelandang ke Mapolres Cimahi pada Senin (31/10/2022). Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
"Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan dua tersangka dengan inisial YK dan LF," kata Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra di Mapolres Cimahi pada Senin (31/10/2022).
Dia menegaskan, kedua majikan tersebut sudah melakukan tindak pidana terhadap korban yang diketahui berinisial Rohimah (29) asal Desa Penggerenan, Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.
Tag
Berita Terkait
-
ART Ferdy Sambo Bersihkan Darah Brigadir J, Depan Kamar Mandi hingga Ruang Tengah
-
Pasutri di Bandung Barat Siksa ART, Diduga Dilakukan Sejak 3 Bulan Lalu
-
Dua Tersangka Penganiaya ART di Bandung Barat Kini Berhasil Diringkus Polisi
-
Cerita Keji Pasutri Muda Di Bandung Barat: Sekap-Siksa ART, Telat Kerja Gaji Dipotong
-
Kejam!! Pasangan Suami Istri aniaya Asisten Rumah Tangganya Selama Tiga Bulan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Fatayat NU Siap Jadi Motor Ekonomi Perempuan di Pelosok Bogor
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 111 Kurikulum Merdeka
-
Wajah Baru Transportasi Bogor: Angkot Tua Bakal Dihapus, Skema Ganti Kendaraan Diperketat
-
Lautan Manusia di Pakansari: UAS dan Bupati Rudy Susmanto Ketuk Pintu Langit untuk Bogor
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 121 Kurikulum Merdeka