SuaraBogor.id - Seorang asisten rumah tangga atau ART di Bandung Barat diduga mendapatkan penganiayaan dan disekap oleh majikannya, berinisial YK (29) dan LF (29). Kini kedua pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Sebelum jadi tersangka, majikan Rohimah sempat menyebut warga cuma asal menuduhnya. Ucapan itu pun kemudian diskakmat oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Kasus penganiayaan ini dapat terbongkar setelah adanya rekaman video berisi warga dan aparat kepolisian yang mendatangi rumah tersangka. Bahkan, berdasarkan keterangan polisi, korban dianiaya majikan menggunakan panci.
Dugaan penyiksaan dan penyekapan tersebut terjadi di Kompleks Bukit Permata Cimahi, Desa Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Raya.
Hotman Paris yang terkenal sebagai pengacara kondang di Indonesia, ungkap siap membantu ART yang dianiaya oleh majikannya tersebut.
Hal ini disampaikannya melalui akun Instagram pribadi Hotman Paris. Pengacara kondang tersebut pun menyebutkan bahwa, laporan dari warga kepada sudah diterima, ia pun sudah menghubungi Kapolda Jabar dan meminta agar kasusnya ditarik ke Polres atau Polda Jabar.
"Laporan Warga ke Hotman 911!! Hotma sudah hubungin Kapolda Jabar! Kejadian di wilayah Polres Bandung Barat! Mohon agar kasusnya di tarik ke polres atau polda jabar," tulis Hotman Paris.
Sebelumnya, beredar rekaman video yang memperlihatkan tersangka berinisial YK (29) dan LF (29) tidak terima atas penggerebekan yang dilakukan warga dan pihak kepolisian di rumahnya.
Dalam video tersebut, kedua tersangka membantah melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada ART asal Garut itu.
Baca Juga: ART Ferdy Sambo Bersihkan Darah Brigadir J, Depan Kamar Mandi hingga Ruang Tengah
Meskipun begitu, korban sudah terlihat jelas di beberapa bagian tubuhnya memar dan matanya bengkak berwarna merah. Bahkan sebelum penyelamatan Rohimah, warga mendengar suara orang menangis minta tolong.
Suami Istri Jadi Tersangka
Sepasang suami-istri asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyiksaan hingga penyekapan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART).
Keduanya ialah Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang digelandang ke Mapolres Cimahi pada Senin (31/10/2022). Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
"Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan dua tersangka dengan inisial YK dan LF," kata Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra di Mapolres Cimahi pada Senin (31/10/2022).
Dia menegaskan, kedua majikan tersebut sudah melakukan tindak pidana terhadap korban yang diketahui berinisial Rohimah (29) asal Desa Penggerenan, Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.
Mereka melakukan perbuatannya di rumahnya di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Niko mengatakan, pasangan suami-istri itu
melakukan penganiayaan terhadap ART-nya sendiri.
"Kemudian melakukan perbuatan atau tindak pidana yang masuk kaidah merampas kemerdekaan atau biasa disebut penyekapan dan juga disertai adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan dan juga penganiayaan," ungkap Niko.
Kontributor : Rifka
Tag
Berita Terkait
-
ART Ferdy Sambo Bersihkan Darah Brigadir J, Depan Kamar Mandi hingga Ruang Tengah
-
Pasutri di Bandung Barat Siksa ART, Diduga Dilakukan Sejak 3 Bulan Lalu
-
Dua Tersangka Penganiaya ART di Bandung Barat Kini Berhasil Diringkus Polisi
-
Cerita Keji Pasutri Muda Di Bandung Barat: Sekap-Siksa ART, Telat Kerja Gaji Dipotong
-
Kejam!! Pasangan Suami Istri aniaya Asisten Rumah Tangganya Selama Tiga Bulan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Bukan Cuma Musibah, Ini 3 Fakta Mengerikan di Balik Ambruknya Sekolah di Bogor
-
Lagi, Sekolah di Bogor Ambruk! Alarm Bahaya Kualitas Bangunan Mengancam Nyawa Siswa
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
-
Detik-detik Horor di SMKN 1 Cileungsi: Atap Ambruk Saat Belajar, Puluhan Siswa Dilarikan ke RS
-
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses