SuaraBogor.id - Kasus penagihan hutang yang berbuat tidak senonoh kembali terulang. Kali ini, kejadian tersebut dilakukan oleh debt collector keliling bank Plecit dan nasabah ibu beranak satu.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Karangwader, Kecamatan Penawangan, Grobogan, Jawa Tengah. Hal ini diketahui melalui sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @andreli_48, pada Selasa (1/11/2022).
Dalam video yang beredar di media sosial itu, terlihat aksi penggerebekan warga terhadap seorang pria yang diduga debt collector yang tidak memakai pakaian apapun sedang berada di dalam kamar wanita yang merupakan nasabah bank tempatnya bekerja.
Penggerebekan itu berawal dari kecurigaan warga yang melihat debt collecktor keliling tersebut datang ke rumah nasabah hingga tengah malam.
Diketahui ibu anak satu tersebut tengah ditinggal oleh suaminya merantau ke Jakarta sebagai kuli bangunan.
Saat dimintai kartu identitas, pria itu tak kunjung memberikannya. Warga pun memutuskan untuk membawanya ke balai desa dan melaporkan kejadian tersebut kepada pak lurah.
Lantas, karena warga geram, pria itu kemudian diarak menuju balai desa tanpa mengenakan pakaian apapun.
Sontak video yang viral itu mendapatkan banyak komentar pedas dari netisen.
“Harusnya yang diarak dua duanya jangan yang laki doang tapi yg cewek sama kurang ajar...dah tau punya suami malah selingkuh.” tulis salah satu netizen.
Baca Juga: Waspada! Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi di Jawa Tengah pada 1-3 November 2022
“Hukuman sosial emang lebih ngerii daripada hukum formal.” tutur netizen yan lain.
“Hancur lebur hati seorang suami yang sdng mencari nafkah demi anak dan istrinya.” ujar netizen lain.
Kontributor : Rifka
Berita Terkait
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi di Jawa Tengah pada 1-3 November 2022
-
Terawang Buruk Denny Dargo Soal Rumah Tangga Lesti Kejora Dan Rizky Billar: Tetap Gugat Cerai
-
Napi Bokir Sempat Kabur Jebol Kawat Berduri Tembok Lapas Cipinang, Pakar: Pukulan dan Kegagalan Lapas
-
Jadi Saksi Kasus Dana SPI , Beberapa Pejabat Unud Mangkir: Minta Penjadwalan Ulang Pemanggilan
-
Bikin Malu Karawang, Wanita Ini Ditangkap Polisi Banyumas Gegara Jadi Maling Motor
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek