SuaraBogor.id - Kebakaran terjadi di Jalan Ciheuleut, Kampung Sukamanah, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Timur, Kota Bogor, Jumat (4/11/2022).
Peristiwa kebakaran ini terjadi menimpa dua rumah warga yakni milik Evi dan Nining. Untung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kebakaran terjadi pukul 14.15 WIB. Warga sekitar yang mengetahui kebakaran segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor.
Tak lama kemudian petugas Damkar Kota Bogor tiba di lokasi dan mengerahkan tim untuk memadamkan api.
Saat menerima laporan adanya kebakaran, sebanyak 5 unit Damkar Kota Bogor langsung berangkat pukul 14.17 WIB dan tiba di lokasi pukul 14.27 WIB.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor Muhammad Ade Nugraha mengatakan api diduga berasal dari arus pendek atau terjadi korsleting listrik yang menyebabkan api menyebar dan membakar atap rumah beserta barang-barang isi rumah warga. Api dapat dikendalikan dalam waktu 13 menit dan selebihnya dilakukan pendinginan.
“Dilakukan pemadaman dan pendinginan oleh petugas Damkar guna situasi dapat dipastikan aman terkendali,” kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor Muhammad Ade Nugraha.
Ia menyebut tidak ada kendala saat pemadaman api di titik lokasi yang berada di pemukiman warga. Sebab, kata dia, pengemudi mobil kebakaran sudah menguasai seluk beluknya jalan.
“Tidak ada korban jiwa, sedangkan untuk kerugian kebakaran belum diketahui,” imbuhnya.
Baca Juga: Kandang Ayam Tiga Lantai Terbakar di Mlarak, 33 Ribu Ekor Mati, Kerugian Capai Rp1,8 Miliar
Berita Terkait
-
Kandang Ayam Tiga Lantai Terbakar di Mlarak, 33 Ribu Ekor Mati, Kerugian Capai Rp1,8 Miliar
-
Rumah Kepala Desa Sajira Mekar di Kabupaten Lebak Terbakar, Penyebabnya Karena Korsleting Listrik
-
Stok Vaksin Pfizer Tersedia, Dinkes Kota Bogor Kembali Buka Sentra Vaksinasi COVID-19
-
Satu Keluarga di Denpasar Jadi Korban Ledakan Gas, Keluar Berpelukan Dalam Kondisi Melepuh
-
Sempat Terhenti, Sentra Vaksinasi Covid-19 Kota Bogor Kembali Buka
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri