SuaraBogor.id - Viral video yang beredar luas di media sosial terkait kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan suami kepada istrinya.
Dalam video tersebut terlihat seorang suami yang tega menganiaya istrinya dengan cara mencekik, menendang, membekap, melemparnya dengan kursi, hingga menginjaknya.
Kejadian miris ini sempat diabadikan oleh anaknya dan diunggah ulang oleh akun Instagram @ahmadsahroni88 (Ahmad Sahroni) yang merupakan anggota DPR RI.
“Ada yang tau dimana ya kejadian ini ? Mohon kiranya teman-teman saling info agar pak polisi segera mencari yang bersangkutan.” tulis Ahmad Sahroni dalam caption di akun Isntagram @ahmadsahroni88 yang dikutip Suara.com pada Rabu (16/11/2022).
Menurut informasi, kasus KDRT tersebut terjadi di Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pada video yang berdurasi 2 menit 13 detik itu memperlihatkan sang istri yang dianiaya dan sudah tak berdaya dengan perlakukan suaminya saat mengamuk.
Ibu yang menggunakan kaos abu-abu dalam video itu bahkan telah menggeram kesakitan dan meminta sang suami menyudahinya.
Namun permintaan itu tidak diindahkan, sehingga membuat anak-anaknya yang melihat menangis histeris dan teriak untuk memohon menyudahi kepada bapaknya.
Dari laporan yang tengah beredar, bahwa motif penganiayaan didasari karena sang istri diduga selingkuh dengan tetangganya.
Baca Juga: 'Mau ke Mana Lu, Nge-jablay?' Kronologi KDRT Suami Pukul Istri di Tangsel, Tuding Selingkuh
Bahkan sang istri juga menikah lagi dengan orang lain saat suami kerja banting tulang di Jakarta.
Menindaklanjuti video yang berdurasi 2 menit 13 detik itu, pihak kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk langsung terjun ke lapangan untuk menangkap pelaku.
Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diringkus ke Polsek Cisauk, Tangerang Selatan.
Pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal dua tahun delapan bulan kurungan penjara.
Kontributor : Rifka
Berita Terkait
-
'Mau ke Mana Lu, Nge-jablay?' Kronologi KDRT Suami Pukul Istri di Tangsel, Tuding Selingkuh
-
Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Ngaku Alami KDRT Psikis
-
2 Alasan Anne Ratna Mustika Yakin Cerai dengan Dedi Mulyadi, Ada KDRT dan Soal Keuangan
-
Curiga Main Serong, Suami di Tangsel Pukul hingga Banting Istri
-
Pengen Lebih Baik, Ustaz Subki Akui Pernah Ngajak Lesti dan Billar Umrah Bareng, Tapi Responnya Malah Begini
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains
-
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi