SuaraBogor.id - Viral video yang beredar luas di media sosial terkait kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan suami kepada istrinya.
Dalam video tersebut terlihat seorang suami yang tega menganiaya istrinya dengan cara mencekik, menendang, membekap, melemparnya dengan kursi, hingga menginjaknya.
Kejadian miris ini sempat diabadikan oleh anaknya dan diunggah ulang oleh akun Instagram @ahmadsahroni88 (Ahmad Sahroni) yang merupakan anggota DPR RI.
“Ada yang tau dimana ya kejadian ini ? Mohon kiranya teman-teman saling info agar pak polisi segera mencari yang bersangkutan.” tulis Ahmad Sahroni dalam caption di akun Isntagram @ahmadsahroni88 yang dikutip Suara.com pada Rabu (16/11/2022).
Menurut informasi, kasus KDRT tersebut terjadi di Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pada video yang berdurasi 2 menit 13 detik itu memperlihatkan sang istri yang dianiaya dan sudah tak berdaya dengan perlakukan suaminya saat mengamuk.
Ibu yang menggunakan kaos abu-abu dalam video itu bahkan telah menggeram kesakitan dan meminta sang suami menyudahinya.
Namun permintaan itu tidak diindahkan, sehingga membuat anak-anaknya yang melihat menangis histeris dan teriak untuk memohon menyudahi kepada bapaknya.
Dari laporan yang tengah beredar, bahwa motif penganiayaan didasari karena sang istri diduga selingkuh dengan tetangganya.
Baca Juga: 'Mau ke Mana Lu, Nge-jablay?' Kronologi KDRT Suami Pukul Istri di Tangsel, Tuding Selingkuh
Bahkan sang istri juga menikah lagi dengan orang lain saat suami kerja banting tulang di Jakarta.
Menindaklanjuti video yang berdurasi 2 menit 13 detik itu, pihak kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk langsung terjun ke lapangan untuk menangkap pelaku.
Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diringkus ke Polsek Cisauk, Tangerang Selatan.
Pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal dua tahun delapan bulan kurungan penjara.
Kontributor : Rifka
Berita Terkait
-
'Mau ke Mana Lu, Nge-jablay?' Kronologi KDRT Suami Pukul Istri di Tangsel, Tuding Selingkuh
-
Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Ngaku Alami KDRT Psikis
-
2 Alasan Anne Ratna Mustika Yakin Cerai dengan Dedi Mulyadi, Ada KDRT dan Soal Keuangan
-
Curiga Main Serong, Suami di Tangsel Pukul hingga Banting Istri
-
Pengen Lebih Baik, Ustaz Subki Akui Pernah Ngajak Lesti dan Billar Umrah Bareng, Tapi Responnya Malah Begini
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah