SuaraBogor.id - Viral video yang beredar luas di media sosial terkait kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan suami kepada istrinya.
Dalam video tersebut terlihat seorang suami yang tega menganiaya istrinya dengan cara mencekik, menendang, membekap, melemparnya dengan kursi, hingga menginjaknya.
Kejadian miris ini sempat diabadikan oleh anaknya dan diunggah ulang oleh akun Instagram @ahmadsahroni88 (Ahmad Sahroni) yang merupakan anggota DPR RI.
“Ada yang tau dimana ya kejadian ini ? Mohon kiranya teman-teman saling info agar pak polisi segera mencari yang bersangkutan.” tulis Ahmad Sahroni dalam caption di akun Isntagram @ahmadsahroni88 yang dikutip Suara.com pada Rabu (16/11/2022).
Menurut informasi, kasus KDRT tersebut terjadi di Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pada video yang berdurasi 2 menit 13 detik itu memperlihatkan sang istri yang dianiaya dan sudah tak berdaya dengan perlakukan suaminya saat mengamuk.
Ibu yang menggunakan kaos abu-abu dalam video itu bahkan telah menggeram kesakitan dan meminta sang suami menyudahinya.
Namun permintaan itu tidak diindahkan, sehingga membuat anak-anaknya yang melihat menangis histeris dan teriak untuk memohon menyudahi kepada bapaknya.
Dari laporan yang tengah beredar, bahwa motif penganiayaan didasari karena sang istri diduga selingkuh dengan tetangganya.
Baca Juga: 'Mau ke Mana Lu, Nge-jablay?' Kronologi KDRT Suami Pukul Istri di Tangsel, Tuding Selingkuh
Bahkan sang istri juga menikah lagi dengan orang lain saat suami kerja banting tulang di Jakarta.
Menindaklanjuti video yang berdurasi 2 menit 13 detik itu, pihak kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk langsung terjun ke lapangan untuk menangkap pelaku.
Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diringkus ke Polsek Cisauk, Tangerang Selatan.
Pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal dua tahun delapan bulan kurungan penjara.
Kontributor : Rifka
Berita Terkait
-
'Mau ke Mana Lu, Nge-jablay?' Kronologi KDRT Suami Pukul Istri di Tangsel, Tuding Selingkuh
-
Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Ngaku Alami KDRT Psikis
-
2 Alasan Anne Ratna Mustika Yakin Cerai dengan Dedi Mulyadi, Ada KDRT dan Soal Keuangan
-
Curiga Main Serong, Suami di Tangsel Pukul hingga Banting Istri
-
Pengen Lebih Baik, Ustaz Subki Akui Pernah Ngajak Lesti dan Billar Umrah Bareng, Tapi Responnya Malah Begini
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar