SuaraBogor.id - Bagi para wisatawan yang hendak berlibur di Puncak, Bogor pada akhir pekan ini, ada baiknya untuk mengecek jadwal ganjil genap puncak hari ini, Sabtu (19/11/2022).
Jadwal ganjil genap puncak tampaknya perlu dilihat agar para wisatawan tidak salah bawa kendaraan dan tidak terjebak macet berkepanjangan.
Dalam artikel ini SuaraBogor.id, menyuguhkan mengenai aturan genap ganjil yang diberlakukan di kawasan puncak selama weekend.
Seperti skema pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diberlakukan di Jalur Puncak setiap akhir pekan dan satu hari sebelumnya.
Pada Sabtu 11 November 2022 ganjil genap akan mulai kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan mulai pukul 14.00 WIB. Kebijakan ini berlaku sampai dengan hari Minggu 13 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Aturan ganjil genap ini mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap berdasarkan aturan tersebut, meliputi arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.
Selain itu, arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog Jalan Raya Puncak, Bogor.
Titik-titik tersebut merupakan ruas jalan yang kerap dipadati pengunjung, khususnya selama akhir pekan atau hari libur.
Tidak hanya ganjil genap, pihak kepolisian juga akan memberlakukan one way secara situasional atau melihat kondisi lalu lintas terlebih dulu.
Untuk hari ini, kendaraan yang dapat melintas adalah kendaraan dengan plat nomor ganjil.
Selain kendaraan berplat ganjil, berikut daftar kendaraan yang tetap dapat melintas selama pemberlakuan ganjil genap berlangsung:
-Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia, Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
-Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-Kendaraan pemadam kebakaran, Kendaraan ambulans, Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning, Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik, Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, Kendaraan untuk kepentingan tertentu (Kendaraan Bank Indonesia, kendaraan bank lainnya, kendaraan untuk pengisian anjungan tunai mandiri).
Berita Terkait
-
Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'
-
Bolak-balik Terjerat Korupsi, Ini Rekam Jejak Fahd A Rafiq Politikus Golkar Kena OTT KPK
-
Ditemukan di 20 Koper, Uang Ratusan Miliar OTT Kasus HGB Kabupaten Bogor Milik Nusron Wahid?
-
Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor
-
20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir