SuaraBogor.id - Buntut kasus bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, menyebabkan satu orang anggota polisi meninggal dunia, Rabu (7/12/2022).
Hal itu menyebabkan Polres Bogor melakukan pengetatan untuk mengantisipasi adanya aksi teror bom di 33 Mako Polsek yang ada di Kabupaten Bogor.
"Dengan adanya kejadian tersebut, kami melakukan peningkatan pengamanan khususnya di mako-mako polsek maupun di mako polres," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Ia menjelaskan, pengetatan penjagaan dilakukan mulai dari petugas jaga di pintu masuk dengan menambah jumlah personel yang bertugas.
Selain penambahan personel di akses masuk, kata Iman, petugas juga disiagakan penuh untuk mengawasi setiap kamera pengawas yang terpasang di seluruh area mako.
"Kesiapan seluruh personel penjagaan dengan melakukan pengecekan langsung kepada setiap petugas yang hari ini bertugas," kata AKBP Iman.
Menurutnya, Polres Bogor juga melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mendeteksi lebih dini kemungkinan adanya aksi teror.
"Yang terpenting adalah bagaimana kami sama-sama dengan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bogor untuk mendeteksi dan mengantisipasi supaya tidak terjadi di tempat kita," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol. Aswin Sipayung mengatakan pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar langsung tewas di lokasi pascaledakan.
Aswin mengatakan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB ketika para anggota Polsek Astanaanyar sedang melakukan apel pagi. Aswin menambahkan pelaku bom bunuh diri itu berjenis kelamin laki-laki.
"Lelaki tersebut menerobos barisan apel pagi yang sedang dilaksanakan sembari mengacungkan senjata. Seketika, anggota menghindar, tak lama kemudian ada ledakan," kata Aswin di lokasi pascaledakan.
Sementara Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Suntana menyatakan ada 11 korban yang timbul akibat bom bunuh diri tersebut. Dari 11 orang itu, menurutnya satu anggota polisi tewas akibat bom, sedangkan 10 orang lainnya mengalami luka-luka. [Antara]
Berita Terkait
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga
-
Gempa Dangkal M 4,1 Guncang Bogor Semalam, BMKG Sebut Ini Penyebabnya
-
Pabrik Uang Palsu di Bogor Beroperasi Setengah Tahun
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno